Monday, December 29, 2008

Puluhan Korban Masih Tertimbun Puing-puing




Gaza – Infopalestina: Menteri Kesehatan Palestina, Basem Naeem menegaskan korban pembantaian terbuka yang dilakukan pasukan penjajah Zionis Israel di Jalur Gaza sejak Sabtu (27/12) telah mencapai lebih dari 300 syuhada dan lebih dari 1000 lainnya terluka, 180 dalam kondisi kritis. Sementara itu puluhan korban lain masih tertimbun di bawah puing rerutuhan.

Hal tersebut disampaikan Naeem dalam konferensi pers di Gaza, Ahad (28/12) malam. Dia mengatakan langit Gaza gelap oleh asap dan pesawat tempur penjajah Israel sementara buminya penuh dengan syuhada, potongan tubuh dan genangan darah di mana-mana.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya obat-obatan dan peralatan medis yang digunakan untuk menghadapi kondisi darurat. Dia mengatakan sebanyak 150 jenis obat utama stoknya nol, 225 kebutuhan medis stoknya juga nol dan 93 bahan khusus laboratoriu stoknya juga nol.

Sementara itu 50% mobil ambulan tidak bisa beroperasi karena tidak ada gas dan bahan bakar akibat blockade. Saat ini juga sangat dibutuhkan pembangkit listrik. Naeem menegaskan semua itu sudah terjadi sejak sebelum pembantaian yang dimulai Israel Sabtu lalu dan akibat blockade Israel. Dia mengatakan, “Agresi terjadi di tengah-tengah sikap diam Arab yang membunuh dan persekongkolan dunia.”

Dia menyatakan pasukan penjajah Zionis Israel tidak hanya menggempur isntitusi-institusi dan gedung-gedung namun mulai mengempur fasilitas-fasilits sipil dan rumah-rumah warga. Ada puluhan peringatan unutuk mengosongkan rumah dan ancaman kepada para penghuninya akan dihancurkan di atas kepala mereka. Dia meminta pengiriman tim medis Arab dan rumah sakit-rumah sakit lapangan utuk membantu pengobatan korban luka di saat-saat korban tiba. Dia mengimbau Negara-negara Arab untuk mengirim obat-obatan dan kebutuhan medis secepatnya dan mengganti kekurangan mobil ambulan dengan mengirim mobil ambulan yang siap beroperasi.

Mengenai pengiriman korban luka melalui gerbag Rafah, Naeem mengatakan, “Ada kesulitan membawa korban ke luar Jalur Gaza. Padahal ada banyak korban luka yang sangat serius. Apapun upaya membawa korban dengan tidak aman justru membuat hidup mereka terancam bahaya. Kami masih ingat meninggalnya 6 korban luka di Arisy terakhir.”

Dia mengatakan, “Kami siap membawa korban luka kapan kondisi mereka stabil.” Dia menegaskan bahwa pemerintah Haniyah sudah meminta mobil ambulan Mesir masuk ke Gaza untuk mengevakuasi korban namun mereka menolak dengan alasan politik. Naeem mengatakan, “Siapa yang ingin membantu rakyat Palestina dalam ujian ini maka harus memudahkan sampainya tim dokter dan rumah sakit lapangan masuk secepatnya pada saat-saat sulit di Jalur Gaza.”

Menurutnya, sudah ada ratusan dokter Arab yang menunjukan kesiapan mereka untuk masuk ke Jalur Gaza. Sebagian mereka sudah bermalam di sisi perbatasan Mesir dari gerbang Rafah berharap bisa masuk. Namun otoritas Mesir menahan mereka.

Dia menambahkan, bahkan tim medis dari departemen kesehatan Palestina sudah berada di sisi Jalur Gaza dari gerbang Rfah sejak pagi untuk menerima bantuan medis Arab, namun otoritas Mesir tidak mengizinkan mereka masuk hingga saat ini.

Naeen mengucapkan terima kasih kepada Negara-negara yang sudah membantu seperti Qatar, Arab Saudi dan Libia. Namun pihaknya kembali meminta Mesir mempermudah masuknya bantuan ini dan membuka gerbang untuk masuk tim tim medis ke Jalur Gaza.

Sunday, October 5, 2008

Keteladanan Masyaikh Da’wah kita


Imam As-syahid Hasan al-Banna, figur murabbi yang satu ini sudah barang tentu tidak asing bagi kita, juga bagi seluruh aktifis da’wah dan harakah islamiyah di mana saja berada. Adalah pantas bila beliau merupakan salah seorang sosok figur murabbi teladan abad.



Keteladanan Imam Hasan al-banna dapat disimpulkan dari pendekatan da’wahnya ke berbagai lapisan masyarakat, prinsip-prinsip pendekatan da’wah yang diisyaratkan dalam hadits Rosululloh SAW seperti : “khoothibinnaasa ‘alaa qodri ‘uqulihim”, “khotibinnaasa ‘ala lughati qaumihim” (Ajaklah berbicara kaummu sesuai dengan kemampuan akal mereka, ajaklah berbicara kaummu sesuai dengan gaya bahaasa mereka). Tampak sekali hal ini dilakukan oleh beliau dalam menyemai benih-benih tarbiyah di tengah-tengah masyarakatnya.



Ketika beliau menetap di Ismailiyah, yang terkenal sebagai kota pelabuhan, di mana banyak buruh-buruh pelabuhan menghabiskan waktu malamnya dengan nongkrong di kedai-kedai kopi, dari sinilah beliau memulai da’wahnya, beliau mengadakan pendekatan yang sangat hati-hati dan perlahan, beliau menyampaikan hal-hal yang bersifat umum seperti ingat kepada Alloh dan hari akherat, tidak konfrontatif, penyampaian da’wah dikemas dengan sederhana, diselingi dengan bahasa ‘amiyah (pasaran), diselingi dengan cerita dan ilustrasi, dan lamanya hanya sepuluh menit atau paling laama seperempat jam.



Al-Ustadz umar Tilmitsani Allohu yarham, menceritakan tentang sosok Hasan al-banna sebagai Murabbi, bahwa halaqoh beliau yang kemudian dikenal dengan “kuliah selasa” sangatlah sederhana, seluruh mutarabbinya duduk di atas tikar putih, dan mereka disuguhi the dalam dua teko kecil, ini bukan karena beliau kikir, karena memang hanyalah itulah yang dapat beliau sediakan.



Imam Syahid sangat lembut , suka bergaul dan mudah dekat dengan orang lain. Beliau tidak pernah cemberut atau berpaling saat berbicara atau diajak bicara, sikap santun selalu menyertai pergaulannya baik dengan orang dewasa maupun anak kecil, bahkan beliau pernah memberikan ceramah di depan anak-anak sekolah dasar Mahmudiyah yang terletak di daerah Abbasiah, beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan berbicara dengan mereka, seolah-olah belaiu bagian dari mereka. Beliau berbicara dan menggunakan bahasa yang dimengerti anak kecil. Ketika selesai beliau “dikeroyok” oleh anak-anak kecil tersebut seraya bergelantungan di tubuh beliau, seolah – olah tidak ingin berpisah dengannya. Ini adalah buah dari bahas lembut dan akhlak luhur yang tidak merasa risih dengan gurauan dan celotehan anak-anak kecil.



Allohu Yarhamuhu, Al-Ustadz hasan al-Hudhaibi Mursyid ‘am II, juga mempunyai keteladanan dalam hal mentarbiyah, diantaranya adalah kata-kata hikmahnya seperti “Nahnu Dhu’at laa Qudhot” (kami mengajak bukan memvonis), “Aqimiddaulata fii daarika taqum fii ardhika” (Tegakkanlah daulah di dalam rumahmu maka kelak akan tegak di negrimu). Selain itu apabila ada anggota Ikhwan yang bertengkar di hadapannya, beliau selalu mengucapkan perkataannya yang terkenal : “Apabila kalian berdua tidak sanggup memperbaiki hubungan yang ada di antara kalian, lalu bagaimana kalian bisa memperbaiki perselisihan yang terjadi pada orang lain”?. Dan di antara do’a yang paling sering meluncur dari mulut beliau adalah : “Ya Alloh pilihlah diriku menjadi hamba yang selalu taat kepadaMU”



Sebagai seoarang Murabbi, Imam As-Syahid Hasan Al-Banna bukanlah tipe orang yang kaku dan pelit senyum, sebagaimana diceritakan oleh Syekh umar Tilmitsani, bahwa suatu ketika ia diundang untuk makaan siang di kantor pusat. Sambil bercanda beliau berkata, “Hari ini kami jadi tukang masak, ayo makan siang bersama kami”. Di lain waktu ia diajak oleh Imam as-Syahid menghadiri sebuah acara, ketika makanan dihidangkan, ia melihat yang terhidang hanya telur goreng dan keju yang kelihatannya sudah kadaluarsa, lalu ia membisiki beliau seraya berkata : “Apaka anda mengajak saya ke tempat ini uuntuk membuat saya lapar”?. Sambil tersenyum beliau menjawab : “Diamlah, Semoga Alloh melindungimu”. Lalu beliau memanggil seorang akh, tak lama kemudian akh tersebut datang kembali dengan membawa daging goreng dan buah anggur. Sunguh beliau tidak memperlihatkan wajah yang tidak menyenangkan, meskipun Ustadz Umar tilmitsani sedikit membuatnya repot.



Sebagai seorang Murabbi Imam As-Syahid tidak hanya bersikap baik kepada kalangan ikhwah saja. Dalam suatu perjalanan beliau dengan sopirnya seorang al-akh, menjumpai sebuah kendaraan yang mogok, beliau menyruh sopirnya berhenti, lalu ia langsung turun dari mobilnya dan menanyakan apa yang dibutuhkan oleh laki-laki pemilik mobil tersebut, ternyata orang itu kehabisan bensin. Saat itu mobil belum ada klaksonnya yang ada hanya terompet terbuat dari logam yang diujungnya ada gelembungan karet, nah dengan gelembungan kare itulah beliau menuangkan bensin dari mobilnya dan beliau sendiri yang mengisinya ke dalam tangki mobil tersebut, dan haal itu dilekuakn berkali-kali, beliaun lakuak senua itu tanpa harus bertanya siapa, apa dar mmana dan agamanya apa kepada orang yang ditolongnya tersebut. Orang yang ditolongnya itu kemusdian berkata ; “Saya Muhammad Abdurrasul seorang hakim di kota Kairo, Anda ini siapa”? Imam as-Syahid menjawab dengan sikap rendah hati : “Saya hasan al banna, saya seorang guru sekalh dasar di As-sibtiyyah”. Orang itu kemudian berkata lagi : “Apakah anda hasan al-Banna Mursyid Ikhwanul Muslimin?”, “Ya”, jawab Imam as-syahid jujur. Sejak saat itu kemudian Ustadz muhammad abdurrasul tampil sebagai salah seorang juru bicara Ikhwanul Muslimin, di tengah rimba pengadilan. Inialah buah keteladan seoarang Murabbi yang tawaddu dan ikhlas.



Wallohu ‘alamu bisshowaab

Saturday, September 6, 2008

Ghuraba Tapi Gaul



Syaikh Saad al Ghamidi seorang aktifis Ikhwan, munsyid (penasyid) , hafizh dan qari terkenal yang murattalnya telah menyebar di negeri-negeri muslim, berkata dalam intro nasyid Arab yang sangat terkenal di kalangan aktifis harakah pada tahun 90-an berjudul Ghuraba yang dilantunkan oleh Syaikh al Ghamidi sendiri dalam album Ad Damaam 2:

Bukanlah orang asing itu yang berpisah dari negerinya. Tetapi orang asing itu adalah orang yang melihat manusia di sekitarnya bermain-main, ia membangunkan manusia sekitarnya yang tertidur, dan ia di atas jalan kebaikan ketika manusia di sekitarnya terbawa kesesatan. Benarlah perkataan penyair, ketika ia berkata:

Seorang sahabat berkata, engkau terlihat asing ..... Di antara manusia, engkau tidak memiliki kekasih ....... Aku berkata: sekali-kali tidak, bahkan manusia itulah yang terasing ..... Aku berada pada duniaNya dan mendapat petunjuk di atas jalanNya ...... Demikianlah orang terasing. Orang terasing di sisi manusia ia laksana terpenjara, tetapi ia mulia di sisi Rabb mereka.

Demikian Syaikh al Ghamidi

Mukadimah

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Islam bermula dalam keadaan asing (gharib), dan akan kembali di anggap asing sebagaimana bermula. Maka beruntunglah orang-orang asing itu (ghuraba).” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairah, juga dari Ibnu Umar namun tanpa kalimat “Beruntunglah orang-orang asing itu”. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud. Imam Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, dan Anas. Imam Baihaqy dari Katsir bin Abdullah bin Auf, dari Ayahnya dari kakeknya. Imam Thabrani dari Salman, Sahl bin Saad as Saidi, dan Ibnu Abbas ridhwanullah ‘alaihim ajma’in)

Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan, “Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan orang yang asing.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat Imam Thabrani dari Sahl radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya, “Siapakah Ghuraba itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan ketika orang-orang lain rusak.”

Dalam riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, maksud ghuraba adalah An Nuzza’ minal Qaba-il (Orang-orang yang memutuskan diri dari golongannya). Maksudnya tidak fanatik dengan golongannya. Dalam riwayat Imam Baihaqy dan Imam Tirmidzi yang lain , maksud ghuraba adalah “Orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada manusia.”

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Imam Thabrani, maksud ghuraba adalah “Manusia shalih yang sedikit di antara manusia yang banyak. Orang yang menentang mereka lebih banyak di banding yang mentaati mereka.”

Syaikh Saad al Ghamidi seorang aktifis Ikhwan, munsyid (penasyid) , hafizh dan qari terkenal yang murattalnya telah menyebar di negeri-negeri muslim, berkata dalam intro nasyid Arab yang sangat terkenal di kalangan aktifis harakah pada tahun 90-an berjudul Ghuraba yang dilantunkan oleh Syaikh al Ghamidi sendiri dalam album Ad Damaam 2:

Bukanlah orang asing itu yang berpisah dari negerinya. Tetapi orang asing itu adalah orang yang melihat manusia di sekitarnya bermain-main, ia membangunkan manusia sekitarnya yang tertidur, dan ia di atas jalan kebaikan ketika manusia di sekitarnya terbawa kesesatan. Benarlah perkataan penyair, ketika ia berkata:

Seorang sahabat berkata, engkau terlihat asing

Di antara manusia, engkau tidak memiliki kekasih

Aku berkata: sekali-kali tidak, bahkan manusia itulah yang terasing

Aku berada pada duniaNya dan mendapat petunjuk di atas jalanNya

Demikianlah orang terasing. Orang terasing di sisi manusia ia laksana terpenjara, tetapi ia mulia di sisi Rabb mereka. Demikian Syaikh al Ghamidi

Gharib Bukan ‘Uzlah

Ada perbedaan mendasar antara غريب(gharib - terasing) dengan عزلة (‘uzlah – mengasingkan diri). Gharib dalam konteks ini adalah orang yang terasing karena masyarakatnya yang menganggapnya asing, walau ia hidup di tengah masyarakat dan bagian dari mereka, dan ia tidak menjauh dari masyarakat. Sedangkan uzlah adalah orang yang memisahkan diri (i’tizal) dari masyarakat, ia sendiri yang lari dari masyarakat, bukan masyarakat yang menjauh darinya.

Ya, jadilah ghuraba (orang-orang terasing), bukan karena kita pendatang baru di kampung halaman, melainkan karena kita memegang teguh prinsip-prinsip agama, di tengah masyarakat yang telah melupakan agama. Manusia yang memegang teguh sunah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di tengah masyarakat yang tidak kenal siapa sosok nabinya, bahkan istihza (memperolok-olok) sunahnya. Memegang teguh akhlak dan adab Islam, di tengah masyarakat yang terpukau dengan akhlak dan adab Barat yang sekuler dan liberal, atau akhlak dan adab timur yang sinkretisme. Memegang teguh solusi Islam di tengah masyarakat yang lebih mempercayai solusi Barat atau sebaliknya, ucapan para dukun dan penyihir timur. Memegang teguh fikrah Islam di tengah masyarakat yang terpesona fikrah filsafat. Kita terasing di kampung sendiri karena ini, terasing di kantor karena ini, terasing di parlemen karena ini, terasing di kampus karena ini, bahkan terasing di keluarga sendiri karena ini; karena apa? karena Islam yang kita bawa. Bukan karena kita lari dari mereka. Bukan pula karena kita tidak mengenalkan diri. Mereka telah mengenal kita dan keluarga kita dengan baik, telah mengenal aqidah kita, keimanan, fikrah, akhlak dan adab, serta solusi yang kita bawa, justru karena itu kita dianggap asing. Apa yang kita bawa dan tanamkan, dianggapnya bertentangan dengan kebiasaan, adat, tradisi, kepentingan, dan hawa nafsu mereka. Terasing bukan karena kita menjauh, terasing karena nilai kebaikan yang kita bawa telah menjadi hal yang aneh dan ‘baru’ bagi mereka karena kemalasan mereka mengkaji agama, atau sikap apatis (cuek) dan apriori terhadap agama. Lebih dari itu, apa yang kita bawa menjadi ancaman bagi keadaan status quo mereka.

Kalau kita telah mengalami ini, di mana saja kita beraktifitas da’wah, lalu kita bersabar atas segala macam cobaan dan fitnah manusia, maka mudah-mudahan kita termasuk golongan ghuraba, bukan golongan yang kabur dari keadaan.

Berbaur Lebih Utama Dibanding Uzlah

Imam an Nawawi dalam kitabnya yang terkenal, Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin, membuat bab yang sangat panjang, Keutamaan berbaur dengan manusia dan menghadiri perkumpulan dan jamaah mereka, menyaksikan kebaikan dan majlis dzikir bersama mereka, menjenguk orang sakit, dan mengurus jenazah mereka. Memenuhi kebutuhan mereka, membimbing kebodohan mereka, dan lain-lain berupa kemaslahatan bagi mereka, bagi siapa saja yang mampu untuk amar ma’ruf nahi munkar, dan menahan dirinya untuk menyakiti, serta bersabar ketika disakiti.

Imam an Nawawi berkata, “Ketahuilah, bergaul dengan manusia dengan cara seperti yang saya sebutkan, adalah jalan yang dipilih oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan seluruh Nabi Shalawatullah qwa Salamuhu ‘Alaihim, demikian pula yang ditempuh oleh Khulafa’ur Rasyidin, dan orang-orang setelah mereka dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang setelah mereka dari kalangan ulama Islam dan orang-orang pilihannya. Inilah madzhab kebanyakan dari tabi’in dan orang-orang setelah mereka, ini pula pendapat Asy Syafi’i dan Ahmad, dan kebanyakan fuqaha radhiallahu ‘anhum ajma’in. Allah Ta’ala berfirman: “Saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan” (QS. Al Maidah: 2) Ayat-ayat dengan makna seperti yang saya sebutkan sangat banyak dan telah diketahui. (Imam an Nawawi, Riyadhush Shalihin, hal. 182. tahqiq oleh Muhammad Ishamuddin Amin. Maktabatul Iman, Al Manshurah)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Orang mu’min yang bergaul dengan manusia dan sabar menghadapi gangguan mereka, lebih baik daripada orang yang tidak mau bergaul dengan mereka dan tak sabar menghadapi gangguan mereka. “(HR. Imam Bukhari dalam Adabul Al Mufrad, Imam At Tirmidzy, dan Imam Ahmad)

Keutamaan bergaul dengan masyarakat merupakan pilihan hidup dari para Imam, ini pula pandangan yang dianut oleh Said bin al Musayyab, Qadhi Syuraih, Amr bin asy Sya’bi, Abdullah bin Mubarak, dan lain-lain. Inilah pilihan para ulama masa kini, padahal zaman semakin rusak, namun mereka turun gunung untuk ikut memperbaiki keadaan. Bukan justru lari dari kenyataan.

Demikianlah, sifat ghuraba tidaklah menghalangi kita untuk tetap bergaul dan berda’wah di tengah masyarakat, dan bertahan dari fitnah dan kerusakan mereka, serta menahan diri untuk menyakiti mereka. Dan, makna ghuraba menurut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dari Sahl bin Saad as Saidi, adalah “Orang-orang yang melakukan perbaikan di tengah masyarakat yang rusak.

” Kapan ‘Uzlah lebih Utama?

Uzlah bisa lebih utama di banding bergaul dengan masyarakat jika kerusakan telah merata dan celah untuk melakukan perbaikan sangat sempit dan sulit. Justru yang terjadi adalah para da’i itu yang tertimpa fitnah, bencana, dan kerusakan. Sedangkan para da’i pun tidak mampu membendung itu semua. Inilah pandangan yang diikuti mayoritas ahli zuhud seperti Ibrahim bin Ad-ham, Sufyan ats Tsauri, Daud ath Tha’iy, Fudhail bin ‘Iyyadh, Bisyr al Hafy, dan lain-lain. Imam an Nawawi pun membuat bab dalam Riyadhus Shalihin-nya berjudul, Dianjurkannya Uzlah ketika zaman telah rusak atau takut tertimpa fitnah dunia, hal-hal haram, syubhat, dan lain-lain (Ibid, hal. 181)

Hujjah (argumentasi) kelompok ini adalah Allah Ta’ala berfirman: “Maka bersegeralah kembali kepada Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz Dzariyat: 50

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, kaya (hati), dan tersembunyi.” (HR. Muslim)

Dari Abu Said al Khudri radhiallahu ‘anhu ia berkata, bertanyalah seorang laki-laki, ‘Manusia apa yang paling utama ya Rasulullah?’, Beliau menjawab, “Mu’min yang berjihad dengan dirinya dan hartanya.” Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, “Seseorang yang uzlah menuju celah bukit lalu ia menyembah Rabbnya.” Dalam riwayat lain, “Ia meninggalkan manusia karena keburukannya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Umar radhiallahu ;anhu berkata, “Ambil-lah bagian untuk kalian ber- ‘uzlah.”

Daud ath Tha’iy rahimahullah berkata, “Hindarilah manusia sebagaimana engkau lari dari singa.”

Saad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku ingin andai saja antara diriku dan manusia ada sebuah pintu besi, sehingga tak seorang pun berbicara denganku dan aku pun tidak bicara dengannya, hingga aku berjumpa dengan Allah.

Manfaat Bergaul Dengan Manusia

Imam Ibnu Qudamah dalam Mukhtashar Minhajul Qashidin menyebutkan beberapa kentungan bergaul dengan manusia:

1. Belajar dan mengajar

Ar Rubayyi bin Khaitsam berkata, “Belajarlah lalu uzlah-lah, karena ilmu itu merupakan dasar agama. Tidak ada kebaikan dalam uzlahnya orang-orang awam.”

Seorang ulama ditanya, “Apa pendapatmu tentang uzlahnya orang bodoh?” Dia menjawab, “Itu sama dengan kehancuran dan bencana.”

Orang itubertanya lagi, “Lalu bagaimana dengan uzlahnya orang berilmu? Ulama tersebut menjawab, “Engkau tidak perlu peduli dengannya. Biarkan saja uzlahnya itu. Dia sendiri yang menanggung penderitaan dan kenistaannya. Dia menolak minum air segar, hanya minum dari daun-daun kering hingga berjumpa dengan Allah", Sedangkan mengajarkan ilmu adalah salah satu amal paling utama dalam Islam, sebagaimana mencari ilmu.

2. Mengambil dan Memberi Manfaat

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. “ (HR. Muslim)

Hadfits ini tidak bisa kita amalkan tanpa bergaul dengan manusia, dan Rasulullah sendiri menegaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (anfa’uhum linnas).

3. Melatih diri sendiri dan membimbing orang lain

Bergaul dengan manusia merupakan sarana berlatih kesabaran, menata jiwa dan emosi, serta menundukan hawa nafsu, karena ia harus menghadapi berbagai karakter manusia. Adapun membimbing manusia sama halnya dengan mengajarkan ilmu kepada mereka, dengan segala macam bentuk dan kendalanya.

4. Mendapat pahala dan Membuat orang lain mendapat pahala

Bergaul dengan manusia membuat anda dapat saling mengunjungi, menjenguk orang sakit, mengurus jenazah, memenuhi kebutuhan, mengundang jamuan makan atau mendatangi undangan. Ini semua tentu tidak syak lagi adalah ladang amal shalih yang memiliki ganjaran yang besar di sisi Allah ‘Azza wa Jalla bagi pelakunya atau orang lain.

5. Tawadhu

Sifat ini tidak akan muncul jika seorang menyendiri. Bisa jadi uzlah dilakukan karena kesombongan, merasa bersih, dan suci, sedangkan orang lain kotor dan rusak. Itulah yang membuatnya hilang ketawadhuan dan husnuzh zhan dengan manusia.

Terakhir, Imam Asy Syafi’i radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Mengisolir diri dari manusia bisa mendatangkan permusuhan dan membuka diri kepada manusia bisa mendatangkan keburukan. Tempatkan dirimu di antara mengisolir dan membuka diri. Siapa yang mencari selainnya maka dia tidak tepat, dia hanya mau tahu terhadfap dirinya semdiri dan dia tidak layak membuat ketetapan untuk orang lain"

Wallahu A’lam walillahil ‘Izzah

Monday, September 1, 2008

Berinteraksi Da^awi dengan Masyarakat



Ketika berinteraksi di tengah masyarakat, janganlah pernah kita menunjukkan sikap yang mentamyiz /membeda-bedakan( diskriminatif ) terhadap ikhwah dan bukan ikhwah atau aktifis dakwah dan bukan aktifis dakwah , misalnya ketika bersalaman dengan sesama kader kita melakukannya dengan hangat bahkan sambil berpelukan, tetapi di tempat dan acara yang sama bersalaman dengan yang belum kader, kita melakukannya dengan biasa saja, bahkan terkesan agak dingin. Apakah cara ini bisa meraih simpati? Mungkin yang terjadi malah sebaliknya. Padahal kita mengetahui dari taujih Nabawi bahwa “Idkhalus surur Shadaqah“ memberikan suatu perlakuan yang mubah tapi menyenangkan orang lain adalah shadaqah.

Di dalam tahun pemenangan (‘Am Intikhabi) ini, tepat jika kita mengaplikasikan “Itsar” dengan cara mendahulukan atau mengutamakan jumhur (masyarakat) daripada ikhwan atau akhwat, misalnya dalam membagi fasilitas yang Allah berikan kepada kita, tidak lagi diputarkan di lingkungan terbatas(baca: ikhwah) tetapi dengan memberikan bagian kita kepada tetangga yang disekitar kita

Ikhwah fillah…

Sudah seharusnya kita memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya karena atas karunia-Nyalah kita menjadi orang-orang yang beriman di jalan-Nya. Allah telah menyelamatkan kita yang nyaris terperosok dan terdampar di jalan menuju neraka, di jurang-jurang bencana yang menganga di berbagai sudut kehidupan. Semangat syukur ini hendaknya mampu menjadikan perasaan kita semakin kuat dalam memiliki dakwah dan jamaah ini. Selain itu kita pun semakin memiliki kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama ikhwan dan anggota masyarakat. Hal itu tak dapat kita pungkiri karena setiap kader dakwah pertama kali lahir secara biologis dan sosiokultural dari rahim masyarakat, dan dilahirkan kembali secara tarbawi dalam rahim dakwah yang mubarakah, Insya Allah. Kini setelah menjadi kader dakwah, kita adalah pelaku dakwah yang harus menebarkan berbagai kebaikan kepada seluruh manusia sebagai rahmat untuk semesta alam. Dalam konteks ini, kita harus mendahulukan masyarakat yang ada di sekeliling kita, atau yang berada paling dekat dengan kita karena dengan merekalah kita berinteraksi sehari-hari. Seorang kader dakwah itu berasal dari masyarakat, tertempa oleh dakwah dan bermanfaat untuk masyarakatnya.

Ikhwah fillah…

Al-Qur'an tidak pernah menyebutkan ungkapan yang menyiratkan makna bahwa ada jarak antara dai dengan masyarakatnya karena para dai adalah pewaris Nabi saw yang digambarkan dengan ungkapan, “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul (dai) dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan keselamatan bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.“ ( At-Taubah: 128 )

Dari masyarakatlah kita berasal dan untuk mereka pula kita datang sehingga sudah seharusnya kita memiliki ikatan emosional yang dalam terhadap persoalan mereka serta mempunyai keinginan yang kuat untuk memperbaiki dan menyelamatkan mereka dengan bahasa kasih sayang.

Ikhwah fillah...

Renungkanlah, betapa ketinggian akhlaq Rasulullah Muhammad saw dalam berinteraksi dengan masyarakatnya sebagaimana dituturkan oleh istri beliau, Khadijah ra, “ Engkau sungguh gemar bersilaturahim, senang membantu, memuliakan tamu, menyantuni orang yang kekurangan, dan tampil membela siapa saja di dalam kebenaran”.

Hal tersebut di atas menjadikan beliau sebagai sosok yang dipercaya oleh semua orang karena masyarakat merasa dekat dan memperoleh perhatian yang baik dari Rasulullah saw.

Ikhwah fillah…

Ada beberapa kunci yang harus kita perhatikan dalam membangun interaksi di tengah masyarakat. Kunci pertama, hendaknya kita dapat memposisikan setiap orang sesuai dengan kedudukannya dan dengan bahasa yang digunakan oleh mereka, sebagaimana sabda Rasul saw, “Ajaklah manusia dengan bahasa kaumnya dan ajaklah manusia sesuai dengan kemampuan berpikir mereka.”

Kunci kedua, hendaknya kita dapat meyakinkan masyarakat bahwa kita adalah orang yang tak pernah ragu untuk berkorban manakala diperlukan. Berbuatlah, agar masyarakat merasakan bahwa keberadaan kita amat bermanfaat bagi mereka, sebagaimana ungkapan Imam Asy-syahid, "Kegemaran kami adalah bertadhhiyah untuk masyarakat. Dan kita telah ditakdirkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.”

Kunci ketiga, hendaknya kita senantiasa berlapang dada terhadap kejahilan mereka seperti berlapang dadanya orang tua terhadap kesalahan anaknya. Sikap lapang dada ini harus kita tunjukkan dengan cara tidak mempersoalkan hal-hal yang tidak menyenangkan pada diri mereka, mudah memaafkan, serta gemar mendoakan. “Tidakkah engkau ingin Allah mengampuni setiap kesalahanmu”. ( An-Nuur: 22 ).

kunci keempat, hendaknya kita menunjukkan sikap atau perilaku santun dan lembut (“liin”) karena kelembutan dan kehalusan adalah hiasan yang berlaku di manapun dan untuk siapa saja. Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada kelembutan pada sesuatu kecuali menjadi penghias, dan tak dicabut dari sesuatu kecuali menjadikannya buruk“.

Keempat kunci interaksi tersebut Insya Allah menjadi “mafaatih “ atau kunci-kunci hati karena kita berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan melalui pintu hati mereka, sebagaimana dalam kaidah dakwah dinyatakan “Rebutlah hati mereka dahulu sebelum mengharapkan dukungan mereka“.

Ikhwah fillah...

Ketika berinteraksi di tengah masyarakat, janganlah pernah kita menunjukkan sikap yang mentamyiz /membeda-bedakan( diskriminatif ) terhadap ikhwah dan bukan ikhwah atau aktifis dakwah dan bukan aktifis dakwah , misalnya ketika bersalaman dengan sesama kader kita melakukannya dengan hangat bahkan sambil berpelukan, tetapi di tempat dan acara yang sama bersalaman dengan yang belum kader, kita melakukannya dengan biasa saja, bahkan terkesan agak dingin. Apakah cara ini bisa meraih simpati? Mungkin yang terjadi malah sebaliknya. Padahal kita mengetahui dari taujih Nabawi bahwa “Idkhalus surur Shadaqah“ memberikan suatu perlakuan yang mubah tapi menyenangkan orang lain adalah shadaqah.

Di dalam tahun pemenangan (‘Am Intikhabi) ini, tepat jika kita mengaplikasikan “Itsar” dengan cara mendahulukan atau mengutamakan jumhur (masyarakat) daripada ikhwan atau akhwat, misalnya dalam membagi fasilitas yang Allah berikan kepada kita, tidak lagi diputarkan di lingkungan terbatas(baca: ikhwah) tetapi dengan memberikan bagian kita kepada tetangga yang sedang kita bina.

Mereka sebenarnya mempunyai hak lebih daripada sesama kader dakwah untuk dipedulikan. Untuk mereka, kita harus memberikan hak ukhuwah dan hak dakwah, sedang untuk kader, cukuplah hak ukhuwah karena mereka sudah berada di dalam barisan dakwah dan menjadi pewaris Rasulullah Saw sebagai dai. Hal ini mengingatkan kita kepada para sahabat Anshar yang mulanya kurang puas dengan porsi ghanimah yang mereka terima karena mereka tahu orang-orang yang masih baru bergabung dengan Islam (baca: yunior) mendapat bagian lebih banyak. Kemudian Rasulullah mengumpulkan mereka dan bersabda, "Apakah kalian tidak puas kita berikan bagian yang cukup banyak itu untuk menta-lif ( menyenangkan ) hati mereka dalam Islam sedangkan kalian telah mendapatkan Rasulullah di tengah-tengah kalian?” Mereka pun lalu menangis sambil mengatakan, “Kami ridha dengan Rasulullah bersama kami.” Dan Rasulullah pun mendoakan, "Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar dan anak cucu kaum Anshar.” Doa nabawi ini semakin membuat mereka larut dalam isak tangis keharuan.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd..

Monday, August 18, 2008

Mengajak Bukan Memvonis




Objek da’wah, walau ia ahli maksiat dan pelaku kesesatan, adalah manusia yang memiliki hati sebagaimana lainnya. Hati adalah pintu pertama kegoncangan jiwa, sebagaimana menjadi pintu pertama terhadap petunjuk. Ia bisa berontak jika ditusuk, melawan jika disakiti, dan menjauh jika dikeraskan. Maka jagalah perasaan manusia, rebutlah hati mereka dengan lembutnya seruan, hikmahnya lisan, dan santunnya akhlak. Anda tidak bisa menguasai orang lain kecuali dengan senyuman, tutur kata yang sopan, kedermawanan, dan keteladanan. Berikan mereka harta yang banyak, namun dengan cara melempar, kasar dan di ungkit-ungkit, maka ia akan menolak harta tersebut walau amat membutuhkannya. Sekalipun menerima, ia amat terpaksa dan menerima dengan air mata dan hati yang perih.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak mampu menguasai manusia dengan harta kalian, namun mereka dapat dikuasai dengan manisnya wajah dan akhlak yang baik.” (HR. Abu Ya’la, Imam Hakim menshahihkannya. Bulughul Maram, Bab At Targhib min Musawi al Akhlaq. no. 1341)

Mukadimah

Ada seorang bertanya kepada ulama, “Adakah sihir yang dibolehkan?”, jawab ulama itu, “Ada, yaitu senyummu kepada saudaramu.”

Diriwayatkan tentang Imam Sufyan ats Tsauri, bahwa dia amat sering menangis di tengah malam dalam sujud panjangnya dan dikegelapan kamarnya. Namun ia amat murah senyum di siang harinya ketika berinteraksi dengan manusia. Hatinya lembut kepada manusia, sehingga mereka mencintainya, mendengarkan petuahnya, dan menunggu nasihatnya. Itulah balasan yang Allah ‘Azza wa Jalla berikan untuknya, lantaran sikapnya yang mempesona di mata manusia.

Imam Aun menceritakan tentang gurunya, yaitu Imam Muhammad bin Sirrin radhiallahu ‘anhu, bahwa ia adalah orang yang amat keras dan ketat terhadap dirinya sendiri, namun begitu fleksibel dan banyak memberikan kemudahan kepada orang lain. Begitu pula Imam Muzani (murid Imam Syafi’i), ia disifati manusia sebagai, “Seorang yang sangat mempersempit dirinya sendiri dalam kewara’an, sedangkan terhadap orang lain ia memberikan kelonggaran yang seluas-luasnya.”

Imam Sufyan ats Tsauri pernah berkata –sebagaimana yang dikutip Imam an Nawawi dalam Majmu’ Syarah al Muhadzdzab, “Sesungguhnya fiqih itu adalah keringanan yang datang dari orang yang dapat dipercaya, sedangkan berlaku keras dan menyulitkan itu dapat saja dengan mudah dilakukan setiap orang.”

Imam Hasan al Bashri berkata, “Sesungguhnya sejelek-jeleknya hamba Allah adalah yang mendatangkan persoalan-persoalan yang buruk, dan dia menyusahkan hamba Allah yang lain dengan hal itu.”

Imam al Auza’i berkata, “Jika Allah hendak mencegah hambaNya dari berkah ilmu, ia memberikan persoalan-persoalan ruwet di mulut orang itu.”

Imam Atha’ berkata, “Jika kalian dihadapkan pada dua perkara, bawalah kaum muslimin kepada yang lebih mudah di antara keduanya.”

Imam Asy Sya’bi berkata, “Sesungguhnya seseorang diberi dua pilihan, lalu dia memilih yang paling mudah di antara keduanya, dia akan disenangi Allah.”

Demikianlah para salafus shalih. Mereka begitu menghargai kemanusiaannya manusia, mengetahui sisi kejiwaan para mad’u, dan terlebih dari itu, mereka amat piawai dalam menerapkan dan menempatkan syariat ini sebagaimana mestinya. Amat berbeda dengan manusia (baca: sebagian para da’i) sekarang, lebih banyak menyulitkan dibanding memberikan kemudahan, mengancam dibanding kabar gembira, menyempitkan dibanding toleransi, melarang-larang dibanding memberikan alternatif, menuduh dibanding berbaik sangka, memvonis dan menghakimi dibanding mengajak dengan lembut. Memanggilnya dengan panggilan yang mengerikan seperti mubtadi’ kabir (gembongnya pelaku bid’ah), mudhill (orang yang sesat), dan lain-lain, dibanding mendoakannya seperti hadanallahu wa iyyah (semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita dan dia) atau saddaddallahu khuthahu (semoga Allah meluruskan langkahnya). Mereka mencaci memaki kegelapan, dibanding menyalakan lilin.

Menguasai Hati Orang Lain

Objek da’wah, walau ia ahli maksiat dan pelaku kesesatan, adalah manusia yang memiliki hati sebagaimana lainnya. Hati adalah pintu pertama kegoncangan jiwa, sebagaimana menjadi pintu pertama terhadap petunjuk. Ia bisa berontak jika ditusuk, melawan jika disakiti, dan menjauh jika dikeraskan. Maka jagalah perasaan manusia, rebutlah hati mereka dengan lembutnya seruan, hikmahnya lisan, dan santunnya akhlak. Anda tidak bisa menguasai orang lain kecuali dengan senyuman, tutur kata yang sopan, kedermawanan, dan keteladanan. Berikan mereka harta yang banyak, namun dengan cara melempar, kasar dan di ungkit-ungkit, maka ia akan menolak harta tersebut walau amat membutuhkannya. Sekalipun menerima, ia amat terpaksa dan menerima dengan air mata dan hati yang perih.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya kalian tidak mampu menguasai manusia dengan harta kalian, namun mereka dapat dikuasai dengan manisnya wajah dan akhlak yang baik.” (HR. Abu Ya’la, Imam Hakim menshahihkannya. Bulughul Maram, Bab At Targhib min Musawi al Akhlaq. no. 1341)

Tidak sedikit mad’u yang lari meninggalkan da’i lantaran luka dihati, kekecewaan, dan kesempitan yang ditawarkan kepada mereka. Sehingga pertemuan dengan da’I bukan suatu yang dirindukan, namun bagaikan pertemuan dengan jaksa penuntut umum yang siap memberikannya tuntutan dan sanksi, atau reserse yang siap menginterogasi dan membawanya ke penjara, atau guru killer yang siap memberinya setumpuk Pekerjaan Rumah. Tidak demikian wahai ikhwah, jangan begitu wahai da’i ….. Apakah kita mau da’wah ini justru menjadi fitnah menyeramkan bagi mereka lantaran kegarangan para du’at?

Mengikuti Uslub (metode) Al Qur’an

Al Qur’an hendaknya menjadi pedoman utama para da’i. Uslub tarbiyah dan da’wahnya amat indah dan mempesona, dan memberika keberuntungan yang amat besar bagi da’wah. Al Qur’an mengajarkan kita kelembutan dan menjauhi kekasaran dalam menghadapi manusia, agar ia mau mendekat, menerima seruan, dan mengikuti ajakan. Simaklah.
Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:

“Oleh karena rahmat dari Allah engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Jadi, maafkanlah mereka dan memohonkan ampun bagi mereka.” (QS. Ali Imran: 154)

FirmanNya yang lain:

“Tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Al Fushilat: 34-35)

Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam untuk menggunakan kata-kata yang lembut (Qaulan layyinan) ketika menda’wahi manusia paling zalim, Fir’aun, sebagaimana yang dikisahkan dalam surat Thaha ayat 44.

Selain itu, Al Qur’an yang ada ditangan kita telah mengajarkan, jika ia mengharamkan sesuatu pastilah diberikan alternatifnya. Al Qur’an telah mengharamkan riba dengan pasti, tetapi ia menghalalkan jual beli. Al Qur’an telah mengharamkan zina dan menilainya sebagai perbuatan amat keji, tetapi ia menghalalkan pernikahan, Al Qur’an melarang dengan tegas membunuh manusia dengan cara tidak haq, tetapi ia memerintahkan jihad dan mengagungkannya. Demikianlah Al Qur’an, tidaklah ia melarang sesuatu dan mencelanya melainkan ia juga memberikan alternatif dan solusinya. Ambillah ini sebagai pelajaran.

Tidak dibenarkan da’i melarang-larang manusia dari ini dan itu, tetapi ia tidak mendorongnya kepada hal yang lebih baik dan selamat, yang tentunya tidak bertentangan dengan syariat. Tidak dibenarkan ia melarang-larang anak-anak band dari hobinya itu, tanpa memberikan alternatif hiburan yang dibenarkan syariat. Tidak benarkan da’i mencaci maki para peminat media jahiliyah, tanpa menyodorkan media Islami. Tidak dibenarkan pula menuding film atau sinetron murahan dan picisan, tanpa memberikan gantinya yang lebih baik.

Mengikuti Uslub Rasulullah

Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sebaik-baiknya petunjuk. Bahkan jika manusia dalam kondisi fatrah (baca: futur) namun tetap di atas sunnahnya, beliau katakan ‘faqadihtada’ ( ia telah di atas petunjuk). Maka wajib bagi para da’i mengikuti jejaknya yang mulia, dan meneladani uslub da’wahnya yang bersinar.Terhadap kaum yang menolak da’wahnya, ia berkata, “Allahummaghfirli qaumi fainnahum laa ya’lamun” (Ya Allah, ampunilah kaumku, sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui).

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu lembut, menyukai kelembutan dalam segara urusan.” (HR. Muttafaq ‘Alaih. Riadhusshalihin. no. 631)

Dari ‘Aisyah pula, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah menjadikan sesuatu kecuali menambah indah, dan tidaklah dicabut dari sesuatu (kelembutan itu) kecuali menambah kejelekan.” (HR. Muslim. Ibid. no. 633)

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa yang diharamkan dari sifat lembut, maka telah diharamkan dari semua kebaikan.” (HR. Muslim. Ibid. no. 636)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda; “Sesungguhnya kalian tidak mampu menguasai manusia dengan harta kalian, tetapi mereka dapat dikuasai dengan manisnya wajah dan akhlak yang baik.” (HR. Abu Ya’la, Imam Hakim menshahihkannya. Bulughul Maram, bab. At Targhib min Musawi al Akhlaq. No. 1341)

Rasulullah pernah ditimpuki batu di Thaif ketika berda’wah kepada Bani Tsaqif, namun begitu beliau tetap tabah dapat mampu menahan diri, tidak emosional untuk membalas. Bahkan ketika malaikat penjaga gunung berkata kepadanya, “Apakah engkau meminta kepadaku agar membalikkan bumi tempat mereka tinggal ini?” Nabi menjawab, “Tidak, aku hanya memohon kepada Allah agar dari tulang sulbi mereka nanti akan lahir generasi yang menyembah Allah semata dan tidak menyekutukanNya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Bukhari meriwayatkan, pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada seorang pemuda yang menjadi ‘pelanggan’ hukuman hudud lantaran hobinya meminum khamr. Acapkali orang ini diserahkan kepada nabi, beliau melaksanakan hudud atasnya.
Sebagian sahabat ada yang berkata, “Semoga Allah merendahkannya, selalu saja dia dilaporkan kepada Nabi karena kasus khamr.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam marah seraya berkata, “Jangan berkata demikian, jangan menolong syetan lebih mudah memperdayakannya. Demi Zat yang jiwaku ada di tanganNya, aku tidak mengetahui dari orang ini kecuali bahwa dia mencintai Allah dan RasulNya.” (HR. Bukhari dari Umar radhiallahu ‘anhu dan Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Alangkah indahnya Rasulullah mendidik dan menyeru umatnya. Maka janganlah kita membuat manusia berputus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla, walau sebesar apapun kesalahan dan dosa yang dilakukan. Hendaknya kita tetap menganggap mereka sebagai umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka memiliki potensi untuk berubah dan kembali kepada jalan yang benar. Bukankah dahulu kita pernah mengalami masa-masa jahiliyah sebagaimana mereka, atau mungkin kejahiliyahan yang melebihi mereka? Betapa sabar para pembimbing (murabbi) dan ustadz terhadap diri kta. Maka, jangan buat umat lari dari ampunan Allah Ta’ala yang teramat luas.

Mengikuti Uslub Para Sahabat

Para sahabat adalah bintang-bintang di antara manusia. Bintang, keberadaannya membuat indah langit di malam hari, begitu pula para sahabat Nabi di tengah-tengah umat. Adakah manusia yang membenci bintang? Petuah-petuah mereka adalah petunjuk yang lahir dari madrasah nabawiyah. Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata, “Orang-orang yang benar-benar faqih itu adalah orang yang tidak membuat manusia berputus asa dari rahmat Allah, namun tidak juga memberi keringanan kepada mereka untuk melakukan maksiat kepada Allah.” (diriwayatkan oleh Imam Ad Darimi secara mauquf, secara marfu’-nya terdapat dalam Jami’ al Ahadits wal Marasil)

Umar bin al Khathab radhiallahu ‘anhu berkata, “Ada tiga hal yang bisa membuat saudaramu mencintaimu, yaitu: memanggilnya dengan nama yang paling dia sukai, melapangkan tempat duduk baginya dalam suatu majelis, dan memulai ucapan salam.”

Ikhwah …. tidak sedikit para da’i yang memboikot manusia lantaran maksiat kecil yang dibuatnya. Ia tidak menyapanya, apalagi salam, tidak mau duduk satu majelis dengannya, tidak memanggilnya dengan panggilan kesukaannya. Justru di belakang ia menggunjingnya dengan mengatakan, ia jahil, ahlul hawa, ahlul ma’shiyah, dan lainnya. Tentu ini bertantangan dengan sunah Umar radhiallahu ‘anhu, dan akan membuat manusia semakin menjauhinya.

Mengikuti Uslub Para Ulama Rabbani

Imam Abdullah bin Mubarak pernah membuat syair:
Pada saat engkau bergaul dengan masyarakat yang penuh cinta kasih
Bersikaplah kepada mereka seolah-olah engkau saudara mereka
Jangan mencela setiap kekurangan kaum,
Atau engkau tidak akan pernah memiliki teman

Menjelang wafatnya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dihadapkan ke kiblat dan berkata, “Aku bertobat dari perbuatanku yang mengkafirkan ahli kiblat (muslim).” Dia mengulanginya dua kali. Syaikh Aidh al Qarny berkata, “Ibnu Taimiyah adalah ulama yang sangat jarang mentakfir-kan orang walau ia sangat keras terhadap ahli bid’ah. Namun saat ini orang sangat gampang mentakfirkan karena dangkalnya ilmu fiqih mereka.“

Takfir memang ada dalam konsep Ahlus Sunnah, namun hanya boleh dilakukan jika syarat-syaratnya (dhawabith) terpenuhi, itu pun hanya dilakukan oleh ulama mumpuni atau sekelompok ulama yang melakukan ijtihad kolektif.

Imam Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqi’in-nya menyebutkan bahwa Imam Ahmad jika ditanya tentang masalah yang diharamkan dia berkata, “Aku tidak suka ini, aku takut ini diharamkan.”

Begitu pula ulama lainnya. Mereka lebih suka mengatakan ghairu masyru’ (tidak disyariatkan), lebih baik jangan, aku benci ini, mungkin engkau lupa. Dibanding mengatakan ini haram, sesat, kafir, Allah tidak menyelamatkanmu, kembalinya ke neraka, engkau pendusta, dan vonis menyeramkan lainnya. Namun demikian, mereka juga tidak segan akan mengatakan hal yang demikian itu jika permasalahannya jelas dan tidak samar keharamannya, kesesatannya, dan kekafirannya.

Dari Ibnul Junaid, dia berkata, bahwa Imam Yahya bin Ma’in mengatakan, “Pengharaman air anggur (nabidz) itu adalah shahih. Akan tetapi aku tidak mau berkomentar dan aku tidak mengharamkannya. Karena ada orang-orang shalih yang meminumnya dengan dalil hadits-hadits yang shahih. Dan ada orang shalih lainnya yang mengharamkannya, juga dengan hadits-hadits shahih.” (Siyar 11/87-88)

Imam Ahmad pernah ditanya tentang orang yang shalat sunah setelah ashar, ia menjawab, “Kami tidak melakukannya, namun kami tidak akan mencela orang yang melakukannya.”

‘Aisyah radhiallahu ‘anha pernah mengomentari ucapan Ibnu Umar yang melarang manusia menangisi mayit anggota keluarganya. Katanya, “Mudah-mudahan Allah mengampuni Ibnu Umar. Aku yakin ia tidak berdusta, tetapi dia lupa atau salah.” (HR. Malik dalam Muwatha’ Bab Al Janazah)

Demikianlah, manusia yang ilmunya luas akan mampu menahan lisan kotor dan kasar dalam mengomentari kesalahan manusia. Ada manusia yang amat keras terhadap saudaranya yang minum sambil berdiri, padahal manusia berselisih paham tentangnya. Ada yang menyebutnya makruh tahrim (makruh yang mendekati haram) seperti Syaikh al Albany dan Imam Ibnu Hazm, lantaran ada riwayat dari Anas bin Malik yang melarang minum sambil berdiri, katanya, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang manusia minum sambil berdiri.” Qatadah bertanya: “Kalau makan bagaimana?” Dijawab, “Kalau makan berdiri itu lebih busuk dan jahat.” (HR. Muslim)

Adapun jika terlanjur minum sambil berdiri hendaknya memuntahkannya. (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Namun ada pula yang menyebutnya mubah (boleh). Sebab dari Ibnu Umar ia berkata, “Dahulu kita di masa Rasulullah, adakalanya makan sambil berjalan, dan kita minum dengan berdiri.” (HR. At Tirmidzi, ia menshahihkannya) Amir bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, berkata: “Saya telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minum sambil berdiri dan juga pernah melihatnya minum sambil duduk.” (HR. Tirmidzi). atau Imam Malik meriwayatkan bahwa Umar, Utsman, dan Ali pernah minum dengan berdiri. Ada pula yang mengatakan semuanya bisa benar, tergantung kondisi. Sedangkan Imam an Nawawi dalam kitabnya yang terkenal Riyadhushshalihin menulis Bab Bolehnya minum sambil berdiri, namun lebih sempurna (akmal) dan utama (afdhal) sambil duduk. (Lihat Riyadhusshalihin. Hal. 220. Maktabatul Iman – Al Manshurah. Tahqiq oleh Muhammad ‘Ishamuddin Amin)

Ada pula manusia yang keras dan melotot tajam terhadap saudaranya yang kencing sambil berdiri Abu Wail menceritakan bahwa Abu Musa al Asy’ary pernah bersikap keras dalam hal kencing berdiri. Dia berkata, “Sesungguhnya Bani Israel itu, apabila ada kencing yang mengenai baju mereka, maka mereka mengguntingnya.” Maka Hudzaifah berkata, “Sebaiknya engkau tidak berkata demikian, karena Rasulullah pernah datang ke sebuah kandang milik suatu kaum, dan beliau kencing sambil berdiri.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)

Ucapan Hudzaifah,” Sebaiknya engkau tidak berkata demikian..”, ketika mengomentari ucapan Abu Musa mencerminkan bahwa Abu Musa telah berlebihan dalam menyikapi sesuatu yang dianggapnya salah, dan ternyata justru Rasulullah pernah melakukannya.


Sikap Imam Adz Dzahabi yang Amat Elegan dan Objektif

Imam Adz Dzahabi rahimahullah adalah salah satu murid Imam Ibnu Taimiyah. Ia amat piawai dalam ilmu hadits dan sirah. Hati manusia menjadi tenang, ketika membaca hadits riwayat Imam Hakim lalu setelah itu tercantum ‘Wafaqahu Adz Dzahabi” (Telah disepakati Adz Dzahabi) yaitu keshahihannya, lantaran Imam Hakim termasuk yang mutasahil (menggampangkan) dalam menshahihkan hadits, karena itulah Imam Adz Dzahabi merasa perlu untuk meninjau kembali.

Ia memiliki karya yang amat brilian dan monumental yakni Siyar A’lamin Nubala, karya yang berisi tentang biografi tokoh ulama, khalifah, satrawan, serta peristiwa-peristiwa yang melingkupinya. Sengaja kami kutipkan komentar-komentarnya yang objektif, khususnya komentarnya tentang kekeliruan yang dilakukan manusia dan tokoh ternama, sebab di dalamnya terdapat pelajaran yang amat berharga bagi orang yang menghargai ilmu, mencintai ulama, objektifitas dan menjunjung akhlak Islam. Berikut akan kami uraikan beberapa contoh dan simak baik-baik.

A. Sikap Imam Adz Dzahabi terhadap seorang ahli hadits terkenal, Imam Ibnu Hibban, yang pernah mengucapkan ucapan berbahaya, “Kenabian adalah ilmu dan amal.” Mendengar itu manusia menuduhnya zindik, karena ucapan seperti itu pernah diucapkan seorang filosof bahwa kenabian itu bisa diusahakan dengan ilmu dan amal, bukan karena pilihan Allah. Lalu manusia mengadukannya kepada khalifah, maka khalifah membuat keputusan untuk membunuhnya. Bagaimana komentar Imam Adz Dzahabi?

Ia berkata dalam Siyar A’lamin Nubala (16/92-104), “Ibnu Hibban merupakan salah seorang ulama besar. Namun demikian, kita tidak menilainya terpelihara dari kesalahan. Apa yang diucapkannya itu dapat saja dilakukan oleh seorang muslim atau oleh filosof zindik. Seorang muslim tentu tidak diperkenankan bicara demikian.. namun bila terlanjur, maka ia diamaafkan.”

Kemudian Adz Dzahabi menjelaskan bahwa Ibnu Hibban sebenarnya tidak bermaksud membatasi kenabian sebatas ilmu dan amal saja. Beliau hanya ingin menjelaskan bahwa keduanya merupakan sifat paling sempurna bagi seorang nabi. Adapun ucapan filosof, “Kenabian itu bisa diusahakan sebagai hasil dari ilmu pengetahuan dan amal.” Maka ucapan inilah yang disebut kekafiran, dan ini bukan sama sekali yang dimaksud Imam Abu Hatim Ibnu hibban. Tidak mungkin ia bermaksud seperti itu.”

Ikhwah … lihatlah komentar ini, begitu indah dan santun, tanpa mengurangi nilai kritiknya. Apa jadinya seandainya bukan Imam Adz Dzahabi yang memberikan komentar? Niscaya Imam Ibnu Hibban akan dituduh sebagai zindik, kafir, dan lain-lain.

B. Sikap Adz Dzahabi tentang Al Aswad bin Yazid yang telah melakukan puasa sepanjang tahun (shaum ad dahr). Padahal shaum ad dahr itu terlarang dalam syariat Islam. Imam Adz Dzahabi membenarkan kabar tersebut. Lalu ia mengomentari: “Sepertinya, larangan tentang shaum ad dahr belum sampai ke telinga Ibnu Yazid, atau ia bertakwil di dalamnya.” (Siyar 4/50-53). Seperti itulah Adz Dzahabi, ia mencarikan dalih bagi Al Aswad bin Yazid dengan mengatakan bahwa kemungkinan Al Aswad belum mendengar hadits yang melarangnya, atau sudah mendengar tetapi ia tidak memahami adanya keharaman di dalamnya.

C. Sikap Adz Dzahabi terhadap Ulama hadits, Salah seorang Imam Jarh wa Ta’dil, yakni Imam Yahya bin Ma’in. beliau adalah kawan dari Imam Ahmad bin Hambal. Dikutip dari Al Hushain bin Fahm, bahwa Yahya bin Ma’in pernah berkata: “Dulu aku pernah berada di Mesir, lalu akau lihat seorang budak wanita dijual dengan harga seribu dinar. Aku belum pernah melihat wanita secantik dia, semoga Allah memberinya keselamatan.” Lalu aku (Al Hushain ) berkata: “Wahai Abu Zakaria, orang sepertimu berbicara seperti itu? Beliau berkata: “Ya, semoga Allah memberinya keselamatan dan juga pada setiap orang yang cantik.”

Ikhwah …. Apa komentar Imam Adz Dzahabi? Ia berkata, “Cerita ini dapat diterima sebagai sebuah lelucon (gurauan) belaka dari Abu Zakaria (Yahya bin Ma’in).” Demikianlah, menurut Imam Adz Dzahabi itu hanyalah lelucannya Imam Yahya bin Ma’in. ia tidak benar-benar bermaksud mengatakan demikian terhadap wanita dalam keadaan serius. Jika bukan Adz dzahabi yang mengomentari, mungkin Imam Yahya bin Ma’in akan dituduh fasiq. Koq, ulama memuji-muji kecantikan wanita.

D. Sikap Adz Dzahabi terhadap Jarh (celaan) Imam Al Qadhy Abu Bakar bin al Araby al Maliki terhadap Imam Abu Muhammad bin Hazm azh Zhahiry dengan celaan yang amat merendahkan. Di dalam kitabnya, Al Qawashim wal Awashim, Ibnul Araby menyebut Ibnu Hazm sebagai orang tolol dari isybiliyah (sevila sekarang, Spanyol), tidak mengerti mazhab-mazhab, sesat dan ahli bid’ah. Nah, bagaimana komentar Imam Adz Dzahabi terhadap celaan Imam Ibnul ‘Araby ini?

Ia berkata, “Al Qadhy Abu Bakar rahimahullah kurang bersikap adil dalam menilai guru dari ayahnya (maksudnya Ibnu Hazm). Beliau juga tidak fair dalam membicarakannya, dan terlalu merendahkan. Padahal Al Qadhy Abu Bakar, walau kedudukannya tinggi dalam ilmu pengetahuan, ia belum mencapai derajat Abu Muhammad (Ibnu hazm), dan masih terlalu jauh. Semoga saja, Allah memberikan maghfirah kepada keduanya.”

Imam Izzuddin bin Abdussalam berkata, “Aku tidak pernah mendapatkan kitab-kitab Islam mengenai keilmuan yang lebih bagus daripada kitab Al Muhalla karya Ibnu Hazm dan Al Mughni karya Syaikh Muwafaqqud Din (Ibnu Qudamah).” Adz Dzahabi berkata, “Syaikh Izzuddin telah berkata benar. Kitab ketiga adalah As Sunan Al Kubra karya Al Baihaqi. Keempat , At Tamhid, karya Ibnu Abdul Barr. Maka siapa saja yang memperoleh karya-karya tersebut, dan ia seorang yang cerdas dan telah melakukan kajian mendalam terhadap kitab-kitab tersebut, maka dialah ulama yang sebenarnya.” (Siyar 18/188-192)

Ikhwah fillah …, sebenarnya masih banyak lagi keindahan akhlak Imam Adz Dzahabi dalam memberikan penilaian objektif terhadap orang dan tokoh yang keliru, seperti sikapnya yang adil terhadap Imam al Ghazaly antara yang merendahkannya dan mengkultuskannya, atau sikapnya yang adil terhadap Imam Waki’ (gurunya Imam Syafi’i) yang juga melakukan puasa dahr dan meminum air anggur.

Demikianlah seorang da’i, seharusnya mengajak manusia yang keliru menuju kearah kebaikan, serta memperhatikan kedudukan orang tersebut di hati masyarakat, agar bisa menyikapinya secara bijak dan bajik. Bukan menghakimi dan merendahkan kedudukannya di mata manusia, yang justru melahirkan perlawanan keras dan penyimpangan yang lebih jauh.

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

Sunday, July 13, 2008

KARAKTERISTIK ISLAM




Islam memiliki karakter, ciri khas, dan kepribadian yang berbeda dengan agama lainnya. Baik itu Yahudi, Kristen, atau agama paganis seperti Hindu, Budha, atau isme (paham) buatan manusia seperti komunisme, sosialisme, kapitalisme dan lain-lain. Karakter ini, bukan sekadar menunjukkan perbedaan, tetapi juga keunggulan, ketinggian, keistimewaan, dan kemurniannya sebagai ajaran agama.

Tidak banyak umat Islam yang mengetahui karakter agamanya. Itulah kenyataan yang telah lama dan tidak mengenakan. Baik terjadi karena kemalasan mempelajari agamanya, atau karena mu’amarah li at Taghrib (konspirasi pembaratan), juga karena pembodohan sistematis.

Boleh dikatakan sukses. Umumnya umat Islam memandang Islam itu hanya Isya, Subuh, Lohor (zhuhur), Asar, dan Maghrib, sesuai dengan singkatan namanya. Inna lillahi wa Inna ilaihi raji’un. Adapun yang lain memandang Islam itu hanya Jihad, shalat tidak shalat pokoknya jihad! Yang lain menganggap Islam itu Khilafah dan Khilafah, hidup matinya untuk khilafah, walau mereka tidak mengerti apa itu khilafah! Ada lagi menganggap Islam itu sekadar shalawat nabi, jika sudah selawat seakan sudah pada puncak khidmah (pengabdian) terhadap Islam. Ada juga yang memandang Islam itu hanya aqidah dan ibadah. Benarkah Islam seperti itu yang diajarkan oleh Allah Jalla wa ‘Ala melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam? Benarkah Islam terbentuk dalam wujud serpihan-serpihan seperti itu? Lalu, apa itu Islam?

Berkata Al Ustadz Asy Syahid Hasan al Banna rahimahullah:

“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar Rasail, hal. 305. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun)



1. Rabbaniyah (ketuhanan)



Inilah karakteristik yang pertama. Islam adalah ajaran yang bersumber (mashdaran) dari Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sedangkan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, hanyalah Rasul (pembawa risalah), ucapannya adalah wahyu dari Tuhannya, bukan hawa nafsunya. Karena itu keliru jika Islam disebut Mohammedenism (faham/isme buatan Muhammad), sebab Islam adalah ajaran buatan Allah Jalla wa ‘Ala, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanyalah pembawa risalahNya.



Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:



“Dan tidaklah yang diucapkan (Muhammad) adalah hawa nafsunya, melainkan wahyu dari Tuhan.” (QS. An Najm:3-4)



Imam Ibnu Katsir berkata: “Apa yang diucapkannya bukanlah dari hawa nafsu dan keinginannya, itu hanyalah firmanNya yang dengannya ia diperintah untuk menyampaikannya kepada manusia secara sempurna, tanpa penambahan dan pengurangan.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim, 4/247)



Dalam tafsir lain disebutkan: Tidaklah ia mengucapkan dengan Al Qur’an ini menurut hawa nasfunya, dan tidaklah Al Qur’an ini melainkan wahyu dari Allah semata (Syaikh Khalid Abdurrahman al ‘Ik, Shafwatul Bayan li Ma’anil Qur’anil Karim, hal. 526. Dar al Basyair, Damaskus)



“Muhammad itu hanyalah seorang Rasul, telah berlalu sebelumnya rasul-rasul ….” (QS. Ali Imran:144)



Maksudnya: Muhammad adalah sama dengan seluruh rasul-rasul yang diutus sebelumnya (Syaikh Khalid Abdurrahman al ‘Ik, Ibid, hal. 68) yaitu hanya membawa risalah Allah, bukan ia yang menciptakan risalah tersebut.

Rasul secara bahasa berarti utusan atau pesuruh. Diambil dari kata arsala-yursilu sama artinya dengan ba’atsa –yab’atsu yang berarti mengutus. Jadi, secara bahasa sudah jelas bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanyalah utusan Allah yang bertugas membawa dan menyampaikan (tabligh) risalahNya, yakni Islam.



Begitu pula hadits-hadits yang terucap dari lisannya, juga tidak akan keluar kecuali melalui bimbinganNya. Rasulullah ‘Alaihi Shalatu was Salam telah menegaskan hal itu:



“Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberikan al kitab (al Qur’an) dan sesuatu sepertinya bersamanya (yakni al hadits).” (HR. Ahmad, Abu daud, dan Tirmidzi)



Dalam tafsir Ibnu Katsir (4/247), dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ‘Alaihi shalatu was salam bersabda: “Apa saja yang aku kabarkan kepada kalian adalah dari Allah, yang tidak ada keraguan di dalamnya.” (HR. Abu Bakar al Bazzar, katanya: kami tidak mengetahui riwayat lain kecuali dengan sanad ini)



Dalam hadits lain, “Tidaklah aku berkata kecuali kebenaran.” Sebagian sahabat bertanya, “Engkau memanggil kami wahaiRasulullah?” Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya tidaklah aku berkata kecuali kebenaran.” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)



Islam sebagai ajaran Rabbaniyah (ketuhanan) , sangat jelas terlihat ketika kita mengkaji ayat-ayat tentang Iptek. Contoh surat Yunus: 61 tentang adanya benda yang lebih kecil dari atom. Atau tantangan Allah Jalla wa ‘Ala dalam surat Ar rahman terhadap Jin dan Manusia untuk menembus langit dan bumi jika mempunyai kekuatan (sulthan), atau Anemokori (penyerbukan bunga dengan angin) dalam Al Hijr: 22, atau tentang tiga pelindung rahim ibu hamil yaitu chorion, amnion, dan dinding uterus, Al Qur’an menyebutnya tiga kegelapan dalam Az Zumar:6, dan masih sangat banyak yang lainnya. Ini semua menunjukkan Al Qur’an telah berbicara tentang sesuatu di luar jangkauan manusia zamannya ia diturunkan, yang baru tertangkap hikmahnya pada masa belakangan. Hal tersebut, tentu mustahil hasil buatan manusia Ummi (buta baca dan tulis) seperti Rasulullah. Pastilah kaum berakal mengatakan ini dari Allah Rabbul Jalil.



Sedangkan agama lain, bukanlah ajaran Tuhan melainkan ajaran manusia-manusia yang menjadi pembawanya. Nasrani misalnya, banyak sekali diktum-diktum agama (baik Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama/Taurat) yang terasuki ucapan-ucapan kotor manusia. Ajaran mereka, seperti wajibnya khitan bagi laki-laki, haramnya babi, haramnya patung makhluk bernyawa –ketentuan yang sangat mirip dengan Islam- telah dirubah oleh Paulus yang mengatakan bahwa khitan itu tidak bermanfaat, hanya babi hutan yang haram, dan perubahan-perubahan lainnya. Paulus termasuk pihak yang paling bertanggung jawab terhadap berbagai perubahan-perubahan sebagian besar ajaran Nasrani dari aslinya. Ialah yang menciptakan rekaan-rekaan dalam Injil yang diyakini dari Yesus oleh pemeluk Nasrani. Ia bernama Saulus seorang Yahudi (lagi-lagi Yahudi!) yang awalnya anti Yesus, ceritanya, ia mendapat ‘hidayah’ menjadi pengikut setia Yesus lalu ia mengganti nama menjadi Paulus.



Benarlah Firman Allah Jalla wa ‘Ala:

“Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan-tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya, “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besar bagi mereka akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79)



Imam Ibnu Katsir mengatakan, berkata Sufyan ats Tsauri, dari Abdurrahman bin ‘Alqamah, aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu tentang ayat (di atas), Ia menjawab: ayat itu diturunkan untuk kaum musyrikin dan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).



Az Zuhry berkata, mengabarkan kepadaku ‘Ubaidillah bin Abdullah, bahwa Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: “Wahai kaum muslimin! Bagaimana kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, padahal Kitabullah (Al Qur’an) yang Dia turunkan kepada nabiNya telah mengabarkan, namun kalian membacanya dengan sepele, bahwa Allah Ta’ala telah mengatakan kepada kalian bahwa Ahli Kitab telah merubah Kitab Allah dan selainnya. Mereka menulis dengan tangan-tangan mereka al Kitab itu, lalu mereka mengatakannya itu dari Allah dengan tujuan mencari keuntungan yang sedikit dengannya.” (HR. Bukhari, Tafsir Ibnu Katsir, 1/118)



2. Al Insaniyah (Kemanusiaan)



Islam, walau ia ajaran dari langit, tetaplah berdimensi manusia karena memang diturunkan untuk seluruh manusia.



“Tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.” (QS. As Saba: 28)



Ajarannya ada sesuai fitrah manusia yang hanif (lurus) dan bahkan menyempurnakannya. Seluruh sisi kemanusiaan mendapatkan perhatian yang seimbang baik itu ruh, jasad, dan akal. Intinya segala kelengkapan untuk memanusiakan manusia, Islam memiliki formulanya.



Allah Ta’ala berfirman:

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Rabbku pada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus (hanif); dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 161)



Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kita cara kependetaan (ruhbaniyah) dengan cara (agama) yang hanifiyah (lurus) dan sam-hah (sesuai tabiat manusia).” (HR. Imam Baihaqy, Kitab an Nikah, Bab al Hitsu ‘alan Nikah wa Ma Ja’a fi Dzalik. Ia berkata: Imam Thabrany meriwayatkan, di dalamnya ada Ibrahim bin Zakariya, dia itu dhaif. Majma’ az Zawaid, 4/252. Imam Khathib al Baghdady juga meriwayatkannya dari jalur Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu namun dhaif juga. Tetapi hadits ini memiliki tiga penguat dari jalur lain yang membuatnya menjadi hasan, demikian menurut Syaikh al Albany dalam Shahih Jami’us Shaghir)



Contoh, sikap Islam yang manusiawi terhadap syahwat yang dimiliki manusia, sebab tidak selamanya syahwat adalah musuh bagi manusia. Allah Jalla wa ‘Ala mengingkari hidup kependetaan (ruhbaniyah) yang salah satunya adalah tidak mau menikah, yang kata mereka merupakan upaya pensucian diri dan jalan menuju Tuhan. Sebagaimana itu dilakukan oleh Pastur, Biarawti, Bikhsu Budha. Akhirnya, apa yang terjadi? Mereka menghamburkan syahwatnya dengan cara illegal. Bukan di atas lembaga perkawinan. Belakangan, radio ElShinta memberitakan bahwa ribuan pastur di Amerika Serikat demonstrasi kepada Vatikan khususnya kepada Paus Benedictus, bahwa mereka menginginkan pelarangan nikah bagi para pastur dihapuskan. Dahulu, awal era 90-an, seorang Suster yang mualaf bernama Anastasia Maria menceritakan dalam kaset ceramahnya, bahwa banyak pastur yang menghamili biarawati bahkan mereka memiliki rumah sakit khusus untuk menampung bayi-bayi hasil hubungan gelap sesama mereka.



Benarlah yang dikatakan Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu, “Jika manusia sudah mampu menikah tetapi ia tidak mau melakukannya, maka hanya ada dua kemungkinan. Ia punya kelainan atau hobi bermaksiat.”



Islam datang bukan untuk memerangi hawa nafsu, melainkan mengendalikannya dan menempatkannya secara haq. Mengumbar syahwat secara tidak haq (baca: zina) adalah dosa besar, namun jika itu dilampiaskan kepada yang halal bagi manusia (pasangan sahnya) maka itu mulia dan berpahala.



Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Pada kemaluan seorang dari kalian ada sedekahnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah seseorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya pada yang haram, bukankah ia berdosa? Maka demikian pulalah, jika ia melampiaskannya pada yang halal maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim. Shahih Muslim, Kitab Az Zakat, Bab Bayan Anna Ismash Shadaqah yaqa’u ‘ala Kulli Nau’ minal Ma’ruf, 3/82)



Islam sangat menentang hidup mengebiri atau membujang tanpa alasan yang haq.[1] Sehingga terbentuk pribadi-pribadi yang hilang keseimbangannya.



Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,katanya: datang tiga orang ke salah satu rumah isteri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka bertanya tentang ibadahnya Nabi, ketika mereka memperoleh penjelasannya, mereka merasa kecil dibandingkan Nabi. Lalu mereka berkata: “Apalah kita ini jika dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal beliau telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang?”



Seorang di antara mereka berkata, “Aku akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa sepanjang tahun tanpa berbuka.” Yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi perempuan dan tidak nikah selamanya.” Maka datanglah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu berkata: “Kaliankah yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, Akulah yang paling takut dan paling taqwa kepada Allah di banding kalian. Tetapi aku puasa juga berbuka, aku shalat tapi juga tidur, dan aku mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang benci sunahku maka ia bukan golonganku.” (HR. Imam Bukhari, Kitab an Nikah, Bab Targhiib fi an Nikah,7/4. Imam Muslim, Kitab an Nikah, Bab Istihbab an Nikah … ,9/175. Imam Ahmad, Al Musnad, 3/241, 259, 285)



Menurut kesehatan menikah juga hal yang sangat baik. Dalam koran Asy Sya’b yang terbit hari Sabtu 6 Juni 1959, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan:



“Orang yang bersuami-isteri usianya lebih panjang dibanding orang yang tidak, baik karena menjanda, cerai, atau sengaja membujang.” Pernyataan PBB ini didasarkan data statistik yang berbunyi. “Benarlah adanya bahwa jumlah orang yang mati dari kalangan yang sudah bersuami isteri lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang tidak bersuami isteri dalam berbagai usia.”



Pernyataan tersebut selanjutnya: “berdasarkan data-data, dapat disimpulkan bahwa nikah itu bermanfaat dan baik, bagi pria dan wanita, sehingga bahaya hamil dan melahirkan semakin berkurang, dan bukan lagi ancaman bagi kehidupan semua bangsa.” (Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Jilid.2, hal.301-302. Darul Fath lil I’lam al ‘Araby, Kairo)



Islam memandang aneh manusia yang menyengaja tidak mau kawin. Berkata Umar bin al Khathab radhiallahu ‘anhu kepada Abu az Zawaid, “Sesungguhnya yang mencegahmu untuk nikah hanyalah kelemahanmu dan kedurhakaanmu.” (Ibid, hal. 303)



Ini baru satu saja contoh karakter kemanusiaan (al Insaniyah) ajaran Islam. Masih banyak lagi, dan jika Allah mengizinkan, akan di bahas pada waktu lain.



3. Al Basathah (sederhana-mudah)



Sederhana dan kemudahan dalam Islam bukanlah dipaksakan adanya, apalagi sengaja dibuat-buat mudah untuk mengikuti selera nafsu manusia. Melainkan Allah Ta’ala sendiri yang menjadikan agama ini mudah.



Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”(QS. Al Baqarah: 185)



“Allah memberikan keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS. An Nisa’: 28)



Hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Berikanlah kemudahan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira, jangan buat mereka lari.” (HR. Imam Bukhari. Al Lu’lu’ wal Marjan. Kitab al Jihad, Bab Fi al Amr at Taysir wa Tarku at Tanfir. no. 1131)



Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (dispensasi) yang diberikannya dilakukan, sebagaimana Ia juga suka jika ‘azimah (kewajiban awal sebelum dirukhshah)nya dikerjakan.” (HR. Ahmad dan Baihaqy. Imam Thabarany meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Shahih menurut Syaikh al Albany dalam Shahih alJami’ Ash Shaghir, no. 1881. Al Haitsami mengatakan dua jalur tersebut rijalnya tsiqah)



Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshahnya dilaksanakan, sebagaimana ia benci jika maksiat dikerjakan.” (HR.Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkannya, 5866, 5873. Ibnu Hibban dalam shahihnya, 2742. Al Haitsami mengatakan rijalnya shahih)



Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, “Sesungguhnya Rasulullah jika dihadapkan dua perkara, dia akan memilih yang lebih ringan, selama tidak berdosa.” (HR. Bukhari dan Muslim, Al Lu’lu wal Marjan. Kitab al Fadhail, Bab Muba’adatuhu Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lil Atsam …,no. 1502)



Kemudahan Islam sangat terlihat ketika kita membandingkan jalan menuju surga dan jalan menuju neraka. Ternyata jalan menuju surga begitu mudah, disesuaikan dengan kemampuan, dan gratis. Sementara menuju neraka harus dibarengi ongkos dan penuh resiko dan sanksi.



Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkan sebagian orang untuk cukup melakukan ibadah-ibadah wajib yang pokok saja, bahkan mereka bersumpah tidak melebihi dan tidak mengurangi ibadah-ibadah tersebut. Meski demikian Nabi bersabda, “Aflaha in shadaqa (Ia beruntung jika jujur)” (HR. Bukhari, Al Lu’ lu’ wal Marjan, Kitab al Iman, Bab Bayan ash Shalawat alati ahad arkan al Islam,no. 6)



Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, sesungguhnya ada seorang Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ia berkata: “Tunjukan kepadaku amal yang jika aku kerjakan mengantarkan ke surga.” Rasulullah menjawab: “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya dengan apapun, menegakkan shalat yang wajib, menunaikan wajibnya zakat, dan puasa Ramadhan.” Orang itu berkata, “Demi yang jiwaku ada di tanganNya, aku tidak akan menambahnya.” Ketika orang itu berlalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat laki-laki yang termasuk ahli surga, maka lihatlah orang itu.” (HR. Bukhari, Al Lu’lu’ wal Marjan, Kitab al Iman, Bab Bayan al Iman alladzi yadkhulu bihi al Jannah, no. 8)



Ibadah wajib yang pokok adalah shalat wajib lima waktu; mudah, tidak lama, menyehatkan, dan contoh gerakan maupun bacaan sudah ada. Zakat wajib jika sudah mencapau nishab (batas minimal) harta, sedangkan zakat fitrah hanya dua kilogram beras. Itu pun setahun sekali. Puasa Ramadhan hakikatnya hanya memindahkan jam makan saja. Sedangkan kewajiban Haji terikat oleh kemampuan; finansial, kesehatan dan ilmu. Jika belum terpenuhi maka belum wajib (karena itu wajib setiap muslim menjadi orang yang mampu agar rukun Islamnya sempurna).



Adapun jalan menuju neraka seperti judi, mabuk, korupsi, riba, zina (main pelacur), bukanlah jalan yang mudah. Butuh modal, sanksi berat baik pidana dan moral, tidak menyehatkan tubuh, merusak akal dan jiwa, dan tindakan yang memalukan. Namun anehnya inilah jalan yang lebih banyak peminatnya.



Sayangnya, kemudahan Islam yang Allah Jalla wa ‘Ala berikan ini tertutup oleh sikap sebagian besar umat Islam yang menyulitkan dan melampaui batas. Entah karena tradisi lokal, pemahaman agama yang menyimpang, atau hadits-hadits palsu.



Contoh, ketika puasa Ramadhan. Hal yang membatalkan puasa hanyalah empat yang disepakati ulama, yaitu makan (minum) sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja (istimna’- onani-masturbasi), hubungan suami isteri, dan muntah disengaja. Namun, sebagian umat Islam Indonesia berlebihan dengan mengatakan menggosok gigi, mandi, maaf-ngupil, mengorek kuping, sekadar mencicipi makanan di mulut, adalah membuat batal puasa. Ini semua sama sekali tidak ada dasarnya yang sah dalam Islam. Sehingga betapa susahnya orang yang berpuasa. Adapun yang diperselisihkan –apakah batal atau tidak-adalah berbekam, injeksi, infus, memasukkan obat ke hidung.



Adapun hadits yang menyebutkan benda masuk ke lubang tubuh maka puasa menjadi batal adalah dhaif. Ada riwayat, “Sesungguhnya berbuka (batal puasa) adalah karena sesuatu yang masuk bukan karena sesuatu yang keluar.” (HR. Abu Ya’la) mungkin hadits inilah yang membuat orang menilai batal membersihkan dalamnya hidung (ngupil), telinga, dan buang angin di air (?).



Syaikh al Albany mengatakan hadits tersebut dhaif, karena ada rawi (periwayat) yang bernama Salma dan dia majhul (tidak dikenal) dikalangan ahli hadits. Ada juga yang bernama Razin al Bakri, jika ia adalah Al Juhni maka ia kuat, jika bukan maka ia majhul. (Syaikh al Albany, Silsilah al Ahadits ad Dhaifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha al Sayyi fil Ummah, hadits no. 961)



Contoh lain seperti masalah pernikahan yang seharusnya mudah dan murah menjadi mahal dan susah karena tradisi dan budaya yang jelas bukan dari Islam. Masih banyak contoh lainnya. Maka tugas para da’i merubah kesulitan dan kesempitan tradisi, menuju kemudahan Islam.



4. Al Wasathiyah wal ‘Adalah wat Tawazun (Pertengahan, Adil dan Seimbang)



Maksud dari karakter ini adalah sikap Islam yang pertengahan, adil, dan seimbang di antara dua jalan dan arah yang saling bertentangan. Antara dunia dan akhirat, individu (fardiyah) dan masyarakat (jama’iyah), idealita (mitsaliyah) dan realita (waqi’iyah), spiritual (ruhiyah) dan material (maddiyah), tekstual (manthuq) dan kontekstual (mafhum), konsisten (tsatbat) dan taghayyur (perubahan), sosialisme (isytirakiyah) dan kapitalisme (ra’sumaliyah), dan lainnya.



Pertengahan di antara dua hal itulah umat Islam layak di sebut umat terbaik, itu jika mereka masih berpegang teguh padanya.



Allah Ta’ala berfirman:

“Kamu sekali-kali tidak akan melihat pada ciptaan Allah Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (QS. Al Mulk: 3)



Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Kami jadikan kalian sebagai umatan wasathan” (QS. Al Baqarah: 143)



Dalam Tafsir Ibnu Katsir ummatan wasathan berarti umat yang adil, pilihan dan terbaik. Dikatakan, “Quraisy adalah suku pertengahan di Arab secara garis keturunan (nasaban) dan negri tempat tinggal (Daaran), yaitu sebagai suku terbaik di sana. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga pertengahan (wasathan) di antara kaumnya, yaitu yang paling mulia nasabnya, darinya ada istilah shalat wustha yaitu shalat paling utama, yakni Ashar.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Azhim, 1/190)



Penulis Syarh al Aqidah al Wasithiyah mengatakan, “Umat Islam adalah pertengahan antara agama-agama (milal), sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan (umatan wasathan).” (QS. Al Baqarah:143), sedangkan Ahlus Sunnah adalah pertengahan antara firaq (kelompok-kelompok) yang disandarkan kepada Islam. (Said bin Ali bin Wahf al Qahthany, Syarh al Aqidah al Wasithiyah Lisyaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, hal.48. muraja’ah. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin. Cet.2, Rabiul Awal 1411H. Penerbit: Ri-asah Idarat al Buhuts al ‘Ilmiyah wal Ifta’ wad Da’wah wal Irsyad)



Karakter pertengahan, adil, dan seimbang ini bukanlah klaim, melainkan fakta. Contoh, pertengahan Islam dalam menyikapi wanita haid. Menurut Yahudi, wanita haid haruslah dikucilkan, hatta suaminya tidak boleh menyentuhnya. Adapun menurut Nasrani, wanita haid tidak berdosa bagi suaminya untuk menggaulinya. Dua gambaran ekstrim yang amat bertolak belakang.



Adapun Islam, pertengahan di antara kedua sikap ini. Islam mengajarkan para suami untuk tetap bersikap sewajarnya dengan wanita haid dan berinteraksi secara ma’ruf, bahkan boleh bercumbu (mubasyarah) –banyak hadits yang menceritakan kedekatan Rasulullah kepada isteri-isterinya walau mereka sedang haid sebagaimana yang diriwayatkan dari Aisyah, Ummu Salamah, dan Maimunah radhiallahu ‘anhunna, namun tidak dibenarkan untuk lebih dari itu, yaitu menggaulinya.



Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa Yahudi jika seorang wanita sedang haid, maka mereka tidak mau makan bersamanya (menjauhinya), maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Lakukanlah apa saja oleh kalian (terhadap isteri yang sedang haid, pen) kecuali nikah (jima’).” (HR. Muslim. Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Kitab ath Thaharah, Bab al Haidh, hal. 33, no. 121. Darul Kutub al Islamiyah).



Belum lagi keadilan Islam dalam pembagian waris yang amat detil dan proporsional, yang tidak kita temukan dalam agama lain. Kaum feminis yang selalu sinis menggugat perbandingan 2:1 pembagian waris antara laki-laki dan perempuan. Maunya mereka sama rata. Ini menunjukkan kecerobohan mereka dalam berfikir. Adil tidak berarti sama rata, jika Anda memberikan uang masing-masing Rp. 50.000,- kepada siswa SMA, SMP, dan kelas 1 SD. Adilkah? Tidak! Sebab siswa SMA dan SMP merasa kurang dengan Rp. 50.000,- karena kebutuhan mereka lebih dari itu dalam sepekan. Tetapi bagi siswa kelas 1 SD, uang senilai itu ia tidak mengerti untuk apa. Laki-laki mendapat dua bagian dari wanita dalam hak waris dalam Islam. sebab si laki-laki akan menggunakan uangnya untuk isteri dan anaknya, sedangkan si wanita uang yang ia dapatkan tidak berkurang, justru bertambah dari suaminya, apalagi jika ia punya penghasilan juga.



Keadilan Islam juga nampak dalam menyikapi hak kepemilikan harta. Kaum komunis dan sosialis mengingkari kepemilikan pribadi, bahkan mereka menganggap hak kepemilikan pribadi merupakan sumber segala kehancuran, kehancuran, dan penyelewengan. Hak prbadi semua harus dikembalikan kepada negara, sehingga tidak ada kaya dan miskin di masyarakat. Sedangkan kapitalis mengakui hak kepemilikan pribadi secara ekstrim tanpa mempedulikan masyarakat lain, sehingga walau tetangga melarat, negara bangkrut, bukan urusan dan tanggung jawab mereka (rasa-rasanya ini yang terjadi atau dianut di Indonesia tanpa disadari). Bahkan, mereka menganggap Tuhan telah menakdirkan, kalau si miskin tetap miskin Kedua model ini sudah terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyatnya. Nah, Islam pertengahan di antara keduanya. Manusia secara individu berhak memiliki harta sesuai usahanya yang halal dan baik, tanpa melupakan hak orang lain yang tidak seberuntung dirinya, seperti adanya zakat, infaq, sadaqah, atau waqaf. Negara diberi wewenang untuk mengelola itu semua untuk sebesar kemakmuran umatnya dibawah prinsip keadilan Islam. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara si kaya dan si miskin, dan permusuhan antara pemilik modal dengan negara.



Islam memandang, adanya kaya dan miskin, adalah sunatullah kehidupan yang tidak bisa diingkari. Sedangkan pengabdian kepada negara Islam dengan pemimpinnya yang shalih, adalah bagian dari perintah agama, athi’ullaha wa athi’urrasul wa ulil amri minkum ….





5. Asy Syamil wal Mutakamil (Sempurna dan saling melengkapi)



Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:



“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An Nahl (16): 89)

Berkata Al Ustadz Asy Syahid Hasan al Banna rahimahullah:

“Islam adalah nizham (tatanan) sempurna yang mencakup seluruh sisi kehidupan. Dia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, rahmat dan keadilan, wawasan dan undang-undang, ilmu dan ketetapan, materi dan kekayaan alam, atau penghasilan dan kekayaan, jihad dan da’wah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana dia adalah aqidah yang benar serta ibadah yang sahih, tidak lebih tidak kurang.” (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah ar Rasail, hal. 305. Maktabah at Taufiqiyah, Kairo. tanpa tahun)



Di atas adalah ucapan tokoh Islam sendiri, bisa jadi dianggap tidak objektif. Tetapi bagaimana jika itu pula yang dikatakan para orientalis seperti, Dr. V. Fitzgerald, C.A. Nallino, Dr. Schacht, R. Strothman, D.B. Macdonald, Sir T. Arnold, Gibb, mereka semua mengatakan Islam bukan sekedar agama, tetapi juga tatanan politik, negara, kekuasaan, hukum dan perundang-undangan. (Min fiqh ad daulah, Dr. Yusuf al Qaradhawy). Apakah pandangan ‘orang luar’ ini tidak cukup memuaskan bagi kalangan yang menuduh tidak ada negara dalam Islam?



Ya, Islam adalah agama yang amat sempurna. Dari urusan yang dianggap sepele hingga sangat kompleks, Islam punya aturan. Adab hendak tidur hingga bangun, adab hendak ke kamar mandi hingga aktivitas di dalamnya serta selesainya, adab hendak makan hingga selesainya, adab berkendara dan di jalan, adab berpakaian, makan, minum, berias, memakai alas kaki, berkunjung ke rumah orang lain, semua ada aturan secara detail. Semua tidak kita temukan dalam ajaran agama apa pun. Apalagi hal yang lebih besar, seperti mencari nafkah, pembinaan keluarga dan masyarakat, pinjam meminjam, utang piutang, hubungan antar keluarga dan tetangga bahkan negara, memilih pemimpin, etika perang, menuntut ilmu, belum lagi tata cara peribadatannya.



Bahkan Islam sebagai agama sempurna, sangat antisipatif terhadap perkembangan zaman dan kemajuannya. Islam memberikan jawaban terhadap perilaku ekonomi yang belum ada pada masa lalu, seperti surat-surat berharga, bursa efek, atau masalah kedokteran yang belum ada pada masa lalu seperti transplantasi, euthanasia, cloning, dan lain-lain.



Oleh karena itu, ulama Islam tidaklah dinamakan rohaniawan, sebab mereka tidak hanya mengurus jiwa manusia. Imam Abu Hanifah, ia adalah seorang pedagang pakaian yang sukses. Imam al Ghazaly seorang faqih bermadzhab syafi’i, ia juga seorang psikolog dan sosiolog. Imam Ibnu Rusyd seorang faqih madzhab maliki pengarang Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, ia juga seorang filsuf dan dan dokter. Imam Fakhrurrazi pengarang Tafsir Al kabir, ia juga seorang dokter. Berbeda dengan Pastur, Pendeta, Rabi, dan Bikshu, mereka disebut rohaniawan atau agamawan, sebab yang mereka urusan adalah jiwa dan agama saja. Mereka disebut biarawan, wanitanya disebut biarawati. Ulama tidak pernah disebut –misalnya- masjidiwan. .



Hanya saja di sini ada pertanyaan besar. Jika memang Islam begitu sempurna hingga mengatur urusan kenegaraan, kenapa tak satu pun negeri muslim menggunakan Syariat Islam sebagai dasar negara secara utuh? Padahal kita punya konsep, koq tidak digunakan. Sementara Kristen tidak ada konsep tetapi ada negera yang tegas menyebut diri negara Katolik Vatikan! Konsep apa yang mereka digunakan? Bahkan yang bukan agama seperti sekulerisme (Turki), sosialisme (Irak), komunisme (RRC), kapitalisme (Amerika Serikat), ada negara yang menggunakannya sebagai ideologi negara. Kenapa ini?



Jawabannya adalah pertama, para penguasa di negeri-negeri muslim adalah orang tidak mengerti, atau mengerti tetapi tidak mau, atau mengerti tetapi tidak mampu, atau memang anti Islam. Mereka menerima dengan terbuka jika Islam hanya berbicara shalat, dzikir, dan haji, namun dengan Islam ideologis, berbicara kepemimpinan dan kekuasaan, mereka menghadapi dengan tangan besi.



Kedua, sudah ada yang menggunakannya, seperti Pakistan ketika Zia ul Haq menjadi kepala pemerintahan, ia menerapkan Syariat Islam. Namun konspirasi Barat dan kaum munafiq di Pakistan, telah membunuhnya pada 17 Agustus 1988, pesawat yang ditumpanginya diledakkan. Jadi, dunia tidak marah dan ridha dengan lahirnya negara katolik, sosialis, komunis, kapitalis, pancasilais, dan lain-lain, tetapi mereka murka jika lahirnya Negara Islam, embargo PBB menunggu, hak veto siap diluncurkan, pokoknya asal jangan Islam! Inilah ketidakadilan negara-negara dunia terhadap umat Islam. Memang, sejak kapan mereka adil terhadap dunia Islam? Fa’tabiruu ya ulil abshaar!





6. Al Murunah (Fleksibel antara yang tetap- tsawabit, dan berubah - mutaghayyirat)



Islam memiliki muatan yang tetap, tidak berubah selamanya –baik ditambah, dikurang, dipindah. Seperti Rukun Islam, Rukun Iman, arah kiblat, kalimat syahadat, waktu puasa ramadhan, waktu-waktu shalat wajib, tempat haji dan umrah, waktu haji, jumlah rakaat shalat wajib (kecuali qashr, itu jika syarat terpenuhi, dan hanya zhuhur, ashar, isya)



Sejak awal pensyariatannya, sampai nanti tidak berubah bahwa; Idul fithri adalah 1 Syawal, wukuf 9 Zulhijjah, Idul Adha 10 Zulhijjah, ayamut tasyrik 11,12,13 Zulhijjah dan haram berpuasa ketika hari raya dan ayamut tasyrik, tidak dibenarkan haji dibukan bulannya, nikah mut’ah adalah haram, shalat fardu adalah fardhu, shalat sunah adalah sunah, dan sebagainya. Jadi, inilah syariat Islam. Tetap sepanjang masa dan di mana saja. Adapun yang berubah bukannya syariat, melainkan fatwa atau ijtihad.



Fatwa dan ijtihad para ulama bisa berubah dan berbeda, karena perbedaan zaman, kondisi, kebiasaan, dan –mungkin- watak manusia. Dahulu ini itu dilarang, sekarang dibolehkan karena kondisi sudah berubah. Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang ziarah kubur, akhirnya ia membolehkan bahkan menganjurkannya, ketika aqidah umat Islam saat itu sudah menghujam. Dahulu Rasulullah melarang menulis hadits, sebab khawatir mereka melalaikan Al Qur’an atau tercampur dengan Al Qur’an, namun ketika ilmu mereka sudah mapan dan banyak yang hapal Al Qur’an, justru Rasulullah memerintahkan menuliskan dan menyampaikan hadits-haditsnya. Allah Jalla wa ‘Ala memerintahkan untuk menahan diri dari jihad ketika keadaan umat Islam masih sedikit dan lemah, justru yang diperintahkan adalah da’wah dan sabar, tetapi ketika sudah kuat dan jumlah memadai, Allah Jalla wa ‘Ala memberikan izin dengan ayat Udzina lilladzina yuqataluna biannahum zhulimu …Telah diizinkan (untuk berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizalimi …

Imam Ibnu Abidin berkata dalam Hasyiah-nya, “Masalah-masalah fiqhiyah adakalanya ditetapkan hukumnya berdasarkan nash (teks) yang jelas (sharih) dan adakalanya ditetapkan melalui ijtihad. Pada umumnya, seorang mujtahid menetapkan hukum berdasarkan kebiasaan yang berkembang pada zamannya. Seandainya ia berada pada zaman yang lain dengan kebiasaan yang baru, niscaya ia akan mengeluarkan pendapat bahwa mujtahid harus mengenali kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat. Dapat dimengerti jika banyak ketetapan hukum berbeda-beda lantaran perbedaan zaman. Dengan kata lain, jika suatu diktum hukum ditetapkan seperti sediakala, niscaya timbul banyak kesulitan (masyaqqat) dan keburukan (mudharat) bagi manusia.”



Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah dalam I’lamul Muwaqi’in-nya berkata, “Seorang faqih adalah orang yang mengaplikasikan secara sinkron nilai yang ideal dan nilai yang sedang terjadi, karena setiap masa memiliki ketentuan hukum tersendiri dan manusia cermin kemiripan dengan kondisi masa mereka seperti kemiripan mereka dengan orang tua mereka.”



Para Imam telah mencontohkan, bahwa fatwa dan ijtihad mereka bias berubah karena perbedaan zaman, kondisi, dan tempat. Imam Nashirus Sunah Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu memiliki kumpulan pandangan fiqihnya ketika masih di Baghdad yang disebut dengan Qaul Qadim (pendapat lama), ketika ia hijrah ke Mesir ia merevisinya menjadi Qaul Jadid (pendapat baru), karena perbedaan kondisi dan kebiasaan masyarakat Baghdad dan Mesir.



Seorang ulama pengikut madzhab maliki, pernah memelihara anjing untuk menjaga rumah atau kebunnya. Padahal Imam Malik memakruhkannya. Lalu ada seorang bertanya, “Kenapa engkau memelihara anjing, bukankah Imam Malik membencinya?”, Ulama itu menjawab, “Seandainya Imam Malik masih hidup, niscaya bukan anjing yang dipelihara, tetapi singa!”



Jawaban ulama ini dikarenakan zaman ia hidup berbeda dengan zaman Imam Malik, kejahatan sangat banyak, maka jika Imam Malik yang membenci memelihara anjing hidup di zaman itu, niscaya akan merubah pendapatnya, bukan hanya anjing tetapi singa juga boleh.



Contoh lain, Imam Taqiyuddin As Subki, Syaikhul Azhar Musthafa al Maraghi, dan Al ‘Allamah Yusuf al Qaradhawy hafizhahullah, berpendapat untuk menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal, lebih utama menggunakan hisab, bukan ru’yah. Karena kemajuan zaman telah mengantarkan manusia pada ilmu yang lebih pasti yaitu ilmu falak. Sedangkan ruyatul hilal (melihat bulan sabit) yang dilakukan oleh manusia mungkin saja keliru atau mungkin benar, bisa jujur atau dusta. Tentunya, yang jelas kepastiannya harus didahulukan dibanding yang masih serba mungkin (muhtamal).



Pendapat ini ditentang oleh banyak ulama, juga seorang ulama hadits Mesir Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah. Namun akhirnya, Syaikh Ahmad Syakir merevisi pendapatnya, ia mengatakan, “Dulu aku dan beberapa saudaraku termasuk di antara orang-orang yang menentang Al Ustadz Al Akbar (Maksudnya Syaikh Musthafa al Maraghi) dalam pendapatnya. Namun sekarang saya tegaskan bahwa beliaulah yang benar. Bahkan aku tambahkan wajib hukumnya menggunakan hisab dalam menentukan bulan-bulan dalam segala situasi dan keadaan, kecuali bagi orang yang tidak menguasai ilmu hisab.” (Fatawa Mu’ashirah, II/222)



Jadi, perubahan tersebut bukan hanya seorang ulama meralat pendapatnya yang lama, tetapi juga seorang ulama meralat pendapat gurunya atau kawannya, karena sebab-sebab yang dibenarkan. Wallahu A’lam bish Shawab wa Lillahil ‘Izzah

HASSAN AL BANNA DAN IKHWANUL MUSLIMIN


Islam adalah satu sistem yang menyeluruh serta merangkumi semua aspek kehidupan. Ia adalah negara3 dan tanahair ataupun pemerintahan dan rakyat. Ia adalah akhlak dan kekuatan ataupun rahmat dan keadilan. Ia adalah kebudayaan dan undang-undang ataupun keilmuan dan kehakiman. Ia juga adalah materi dan harta benda ataupun kerja dan kekayaan. Ia adalah jihad dan dakwah ataupun ketenteraan dan fikrah. Sebagaimana juga ia adalah akidah yang lurus dan Ibadah yang benar, semuanya sama.

Itu adalah sekelumit pemahaman dan pemikiran Hasan Al Banna dalam mendefinisikan Islam, ini merupakan hal yang baru dalam dunia Islam yang dilakukan Hasan Al Banna dalam menterjemahkan Islam dalam kehidupan.

Pemikiran beliau sangat jauh berbeda dengan cara berfikir penguasa dunia Islam saat itu, dimana seruan agar mencontohi cara barat oleh Kamal Attaturk bertiup kencang dan tidak ada henti. bukan hanya itu, bahkan majalah-majalah dan surat khabar yang membuat propaganda dengan slogan 'Mesir adalah sebahagian dari Eropa' telah membanjiri pasaran. Para nasionalis mendesak pemerintahan Mesir agar kembali ke puncak kejayaan Firaun dan mencungkil adat-adat bangsa Mesir purba.

Melihat fenomena ini membuat Hassan al Banna merasa sedih, sebab sebahagian besar orang terhormat dan berpengaruh menyertai barisan modernis yang menyesatkan umat Islam. Dalam keadaan sedih dan pilu ini, beliau berusaha merapatkan diri dengan Sayyid Rashid Rida' serta murid-muridnya. Di sinilah titik permulaan berdirinya satu harakah Islam yang besar dan tersusun untuk menghancurkan Jahilliah Modern dengan segala pemikirannya. Beliau mulai mendidik orang-orang dengan penuh sabar tentang pentingnya Islam dalam kehidupan individual dan masyarakat4.

B. Pembahasan
1. Sejarah Singkat Hasan Al Banna (1906 M - 1949 M)

Hassan Al Banna lahir pada tahun 1906, di sebuah kota Mahmudiah Propinsi Buhairah di Mesir5, beliau dibesarkan dalam keluarga yang amat kuat berpegang pada Islam. Ayahnya seorang ulama yang sangat hebat dalam bidang keilmuan dan ketaqwaan. Kerjanya memperbaiki jam, pekerjaan inilah yang menjadi sumber rezeki bagi menghidupi keluarganya. Masa kerjanya pada waktu malam. Pada siang harinya menjadi Imam di sebuah masjid di kampungnya, disinilah ayahnya mengajar prinsip-prinsip Islam dan berdakwah. Diantara karyanya kitab Tafsir Musnad Imam Ahmad Ibn. Hambal.

Hassan Al Banna berguru pada ayahnya sehingga bisa menghafal Qur'an 30 juz. Pada usia remaja, ayahnya mengizinkan menggunakan kitab-kitab simpanan ayahnya untuk dibaca.hingga akhirnya Hassan Al Banna dapat memahami Islam dan bahasa Arab dengan baik. Semangat perjuangan Islam dan sifat kepimpinan telah mulai nampak pada umur yang masih muda.

Pada usia 16 tahun, ayahnya menghantarkannya ke Darul Ulum, sebuah pusat latihan perguruan di Kairo. Ketika sampai di sana beliau terkejut melihat kerusakan moral orang-orang Islam di kota Kairo. Pada tahun 1927, di usia 21 tahun Hassan Al Banna lulus dan meninggalkan Darul Ulum, Beliau adalah pelajar yang pintar dan mendapat tempat pertama dalam kelasnya. Kemudian setelah beberapa bulan beliau mengajar di Ismailiah, di sebuah sekolah menengah pemerintahan, disitu beliau dengan rasmi mendirikan Harakah Islamiah "Al-Ikhwanul Muslimin." Beliau didukung para pengikut dan pelajar-pelajar yang setia.

Setelah harakah Ikhwanul Muslimin terkenal dan berpengaruh, rezim yang ada mulai menganggap harakah Islam itu sebagai sebuah subversif yang mengancam keamanan negara. Pada tahun 19486, pemerintahan Mesir tunduk pada Inggeris dan mengharamkan harakah Ikhwanul Muslimin. Maka setelah itu ribuan anggota Ikhwan dihumban ke dalam penjara serta harta benda mereka dirampas. Dua bulan kemudiannya Hassan Al Banna ditembak mati oleh seorang penembak yang tidak dikenal di jalan raya Kairo pada tanggal 12 februari 19497.

2. Sekilas Sejarah Berdiri Jama'ah Ikhwan Muslimin
a. sejarah Berdiri Ikhwanul Muslimin
Setelah runtuhnya khilafah Islamiyah di Turki yang di bubarkan oleh bapak sekuler Kamal Atarturk pada tahun 1924 M. dunia Islam hidup dalam kegelapan bagaikan anak ayam kehilangan induknya, maka bermunculan gerakan sekulerisme8 di setiap Negara Islam bagaikan jamur di musim hujan, tiada yang dapat menghentikannya, maka tampilah tokoh-tokoh masyarakat yang berkiblat ke barat.

Selepas Perang Dunia Pertama, golongan yang berkiblat ke barat bergerak sangat aktif mempromoikan pemahaman mereka di Mesir. Seiring dengan itu fahaman nasionalisme di dunia Islam mencapai puncaknya. Sementara Pergerakan Emanspasi Wanita semakin bertambah kuat, para wanita kelas atas Mesir memberontak; enggan memakai purdah. Mereka justru memakai fesyen ala Eropa, menghadiri temasya sosial yang bercampur bebas antara lelaki dan perempuan, baik secara tertutup ataupun terbuka. Mereka juga mendesak supaya wanita diberi hak yang setaraf dengan lelaki.

Para ulama tidak berdaya menahan serangan dari puak Modernis kecuali hanya sekedar melabelkan murtad pada mereka. Keadaan ditambah parah dengan para ulama jahat yang begitu mudah dipermainkan oleh pemerintah taghut. Kondisi seperti ini telah mengenapkan kecelaruan sebahagian umat Islam dalam kejahiliahan. Ulama Kairo saat itu jatuh ke lembah yang paling hina, kerena mereka menyetujui fatwa yang diberi oleh Rektor Universiti al Azhar bahwa Presiden Faruk layak untuk memerintah dan digelar Khalifatul Mu'min dengan alasan "Faruk merupakan seorang Islam yang datang dari keturunan Rasulullah Saw."9.

Hassan Al Banna dan para sahabatnya merasa gelisah mengenai situasi kritis ini, di dalam buku hariannya beliau mencatat: "Hanya Allah yang mengetahui berapa malam kita akan berbincang tentang kondisi negara dan hubungannya dengan kehidupan rakyat. dan pengaruhnya terhadap masyarakat kelas bawah serta cara penyelesaiannya? Kami diskusi hal tersebut dengan penuh perhatian sehingga meneteskan airmata". Dalam buku tersebut, Hassan Al Banna mengakui bahwa keputusannya mendirikan Jamaah Ikhwanul Muslimin merupakan manifestasi dari sikap beliau dan sahabat yang anti terhadap kejahilan Ummat Islam. Beliau menganggap bahwa masjid dan khutbah saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah penyakit umat ini.

Pada tahun 1928 Ikhwanul Muslimin resmi didirikan dengan tujuan untuk menyelesaikan nasib malang yang menimpa umat Islam saat itu. Hasan Al Banna jauh berbeda dengan tokoh Islam lainnya seperti Jamaluddin Al-Afghani, Sheikh Muhammad Abduh dan Sayyid Rashid Ridha', mereka lebih mengutamakan penulisan dan dakwah billisan dalam kiprahnya. Ini disebabkan Harakah Islam yang dipimpin Hasan Al Banna sangat syumul dan komplit sehingga menyentuh berbagai aspek kehidupan seperti ibadah, akidah, mu'amalah, akhlah, politik, kebudayaan, ekonomi, social, olah raga dan sebagainya10.

Hassan Al Banna mulai mengunjungi kedai kopi untuk melakukan dakwah secara halus, tausiah beliau ini mulai menusuk hati para pendengar dan cukup untuk menyadarkan orang yang khilaf. Beginilah cara beliau berdakwah dan mentarbiyah masyarakat hingga larut malam.

Pada musim liburan di musim panas, beliau menjelajah seluruh Mesir dengan jalan kaki atau naik kereta api buruk kelas tiga yang penuh sesak. Beliau tidak melalui sebuah kampung dan kota melainkan berhenti dan bermalam di situ, guna menyampaikan dakwah Islam kepada orang kampung di masjid-masjid dan di rumah-rumah. Beliau sangat bersemangat dalam menyampaikan dakwah sehingga menyentuh hati mereka yang mendengarkannya, mulai dari buruh rendah dan kasar hingga para ulama yang mulia mengelilinginya untuk mendengar dakwahnya yang berapi-api.

Pada tahun 1933, kantor Ikhwanul Muslimin dipindahkan dari Ismailiah ke Kairo11. Dalam masa tiga tahun di sana, Harakah Ikhwanul Muslimin membuat penekanan yang berat dalam mendidik umat islam supaya menghayati islam, yaitu melalui cara menggerakkan masjid-masjid, mendirikan sekolah-sekolah dan pusat-pusat kebajikan di seluruh Mesir. Begitulah Hasan Al Banna membuat gebrakan baru yang belum di buat oleh para ulama besar di Al Azhar saat itu.

Kota Kairo saat itu berkiblat ke Eropa. Umat Islam malu untuk sembahyang tempat umum. Murid-murid di sekolah belajar membenci apa saja perkara yang berkaitan dengan Islam. Di kota besar inilah Hassan Al Banna berhasil mengajak ratusan pelajar didikan Barat kembali mencintai Islam dan menjadi muridnya yang gigih berjuang.

Jama'ah Ikhwanul Muslimun bercita-cita untuk menjalankan tanggung jawabnya ke seluruh Mesir. tujuananya ialah menggantikan masyarakat Mesir secara menyeluruh kepada masyarakat yang berlandaskan Syariah Islam.

b. Ikhwanul Muslimin Menasehati Pemerintah
Pada tahun 1936, kegiatan Ikhwanul Muslimin mulai diperhatikan oleh pemerintah. Hassan Al Banna telah mengutus sepucuk surat kepada raja Faruk dan menteri-menterinya, menyeru mereka untuk menggantikan undang-undang Barat dan menjalankan undang-undang Islam. Beliau juga meminta pemimpin pemerintah menunjukkan contoh yang baik kepada Umat Islam di Mesir dengan cara:
1)Mengharamkan pergaulan bebas antara perempuan dan lelaki,
2)Mengharamkan meminum arak di upacara-upacara rasmi,
3)Janganlah mereka berjudi khususnya di tempat-tempat judi,
4)Mereka hendaklah berhenti dari berjudi lumba kuda,
5)Mereka hendaklah berhenti dari bersuka-suka di kelab-kelab malam dan panggung hiburan,
6)Mereka hendaklah berhenti dari memperlihatkan tubuh anak-anak dan isteri-isteri mereka dalam surat khabar,
7)Mereka hendaklah mendirikan shalat,
8)Mereka hendaklah berbicara Bahasa Arab, menggantikan percakapan Inggeris dan Perancis,
9)Mereka hendaklah berhenti dari menggunakan pengasuh Inggeris untuk menjaga anak-anak mereka dan
10)Mereka hendaklah berhenti dari menghantar anak mereka ke sekolah asing yang membahayakan akidah.

Dari semua aspek kegiatan, Hassan Al Banna cukup menekankan masalah mendidik generasi muda di Mesir. Berulang kali Hassan Al Banna mendesak kerajaan untuk menyusun kembali kurikulum sekolah-sekolah yang ada berdasarkan Islam. Mengharamkan sistem pendidikan campuran antara lelaki dan perempuan, Pelajaran sains juga mestilah dibersihkan dari paham materialistik.

c. Penangkapan Ikhwanul Muslimin
Pada Desember 1954 Presiden Gamal Abdul Nasser menjadi sasaran pembunuhan tapi gagal, ini menjadi alasan yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah Mesir untuk menghancurkan Ikhwan Muslimin. Maka Ikhwan dituduh melakukan penembakan tersebut walaupun Ikhwan berkali-kali menafikannya. Ribuan anggota Ikhwan telah ditangkap, dipenjara dan 6 orang telah digantung hingga mati. Sementara protes dari dunia Islam pada peristiwa ini tidak dilayaninya sama sekali.

Pada tahun 1961, Ikhwanul Muslimin difitnah sekali lagi sebagai penyebab kegagalan dan kemunduran negara. Akhirnya Presiden Nassir telah membuat satu komite Khusus untuk menghapus pengaruh gerakan Ikhwanul Muslimin' dari Mesir. Beliau mengusulkan supaya digunakan kekuatan undang-undang dan militer untuk menghancurkan Harakah Islam ini. Sebahagian usulan yang dibentangkan oleh komite Khusus itu disiarkan dalam An-Nadwa12

Akibat dari polis ini, ribuan Ikhwan termasuk Muslimat ditangkap dengan tidak diberi kesempatan membela diri di mahkamah. Hassan Ismail Hudaybi, seorang hakim dan ulama terkenal yang menggantikan Hassan Al Banna sebagai Ketua Ikhwan juga disiksa walaupun umurnya sudah tua dan uzur. Pada 29. Ogos, 1966 tiga orang pemimpin Ikhwan telah dihukum mati. Yang paling terkenal di antara tiga itu ialah Ash-Syaheed Sayyid Qutb yang juga seorang ulama dan penulis terkenal di dunia Arab13. Adiknya Muhammad Qutb yang juga seorang penulis yang terkenal, dua orang adik perempuannya, Aminah dan Hamidah Qutb pun turut dikurung dalam penjara bertahun-tahun lamanya.

3. Karakter Ikhwanul Muslimin
a. Organisasi dan Tarbiyah Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin merupakan satu-satunya harakah Islamiyah yang terorganisir dengan rapi, dimana para pengikutnya dikelompokkan dalam tingkatan dan tahapan tertentu dengan spealisasi masing-masing, maka terdapat anggota tingkat pertama, kedua dan seterusnya. Seseorang tidak dinaikkan tingkat sebelum dinilai layak atau tidak layak. Setiap anggota membuat bai'ah atau sumpah setia.

Para anggota di beri tarbiyah agar menghafal Qur'an, setia pada shalat berjama'ah, mempelajari Al Qur'an, Hadith serta ilmu syariah lainya. Mereka diajar menggunakan bermacam-macam senjata dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Pada akhir tarbiyah mereka akan di saring untuk melayakkan mereka ketahap selanjutnya, hal ini berjalan secara alami tanpa ada hal-hal yang memberatkan anggotanya.

Dinatara hal yang sering dilakukan adalah tarbiyah mingguan, bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan dan tahunan. Dalam tarbiyah mingguan disebut jilsah, bulanan disebut katibah, 3 bulanan disebut mukhaiyam, 6 bulanan disebut muaskar dan tahunan disebut mukatamaratdan musabaqat.

Hassan Al Banna berpendapat bahwa tarbiyah sesebuah harakah itu mestilah mendapat dukungan masyarakat yang kuat sebelum dapat menggantikan pemerintahan yang zalim yang masih ada. Al Ikhwan berpendapat bahwa kekuatan bersenjata hanya perlu digunakan apabila semua cara yang lain gagal. Beliau juga menafikan bahawa Ikhwan mau melakukan Revolusi bunuh diri. Bahkan mengatakan langkah tersebut tidak memberi penguruh yang positif14.

b. Konsep Pembentukan Jama'ah Ikhwanul Muslimin
1)Pembentukan pribadi muslim
2)Pembentukan Keluarga Muslim
3)Pembentukan Masyarakat Muslim
4)Pembentukan Negara Muslim serta penyatuan Muslim Dunia15

c. Manhaj Dakwah Ikhwanul Muslimin
Konsep dakwah Ikhwanul Muslimin adalah persaudaran dibawah sistem tanzim, saling melengkapi, jauh dari perselisihan fiqh, jauh dari intervensi penguasa, bertahap dalam melangkah, dakwah rabbaniyah, dakwah secara global16 dan sebagainya. Manhaj Ikhwanul Muslimin banyak mengadopsi semua nilai positif dari manhaj dakwah salafiah, tariqat sunniah, hakikat sufiah17, siasah syar'iah, nadi riadhah, al buhus ilmiah, syikah iqtisadiah, fikrah ijtimaiah18.

d. Sepuluh Unsur Tetap Dakwah
1)Nama jamaah sebagai fikrah, sejarah dan lambang kesetiaan.
2)Amal jamaie ialah wasilah kita.
3)Tarbiyah dan menjauhi kekerasan adalah jalan kita.
4)Usrah adalah pilar tarbiyah kita
5)Risalah Taalim, Sepuluh Rukun khususnya Usul 20 dan Risalah Aqaid19 merupakan asas dan sumber pelajaran kita.
6)Syumul dan umum ialah asas pandangan dan fahaman kita yang menyeluruh.
7)Syura yang mulzim pemutus perselisihan antara kita.
8)Menghormati sistem dan peraturan ialah akhlak baiah20 kita.
9)Pilihan fiqhiah ialah huk jamaah menentukannya
10)Allah ialah matlamat dalam semua unsur tetap dan berubah, dalam setiap perkataan dan perbuatan kita21.

e. Jihad Ikhwanul Muslimin
Di antara ciri yang menonjol dalam Harakah Ikhwanul Muslimin adalah penekanannya yang terus-menerus terhadap Jihad. Namun Jihad yang diajar oleh Ikhwan ialah Jihad yang dipahami oleh semua orang Islam iaitu Jihad yang sesungguhnya, bukannya konsep Jihad yang direka oleh Puak Modernis. Ikhwan menganggap bahwa ibadah dan amal shaleh orang Islam sia-sia jika ia tidak bersedia untuk mengorbankan nyawanya demi untuk mempertahankan Agama Islamnya.

Harakah Ikhwanul Muslimin berkali-kali mengajak masyarakat supaya berjihad menumpas penjajahan British dan mengusir mereka dari Mesir untuk selama-lamanya. Hassan Al Banna sangat tegas dalam hal ini, beliau tidak mempercayai sedikitpun pendapat yang mengatakan bahwa masalah penjajahan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan mesyawarah. Banyak pasukan relawan Ikhwan Muslimin ketika peperangan melawan Yahudi di Palestina pada tahun 194822. Hassan Al Banna menyeru semua negara Islam meninggalkan PBB dan berjihad melawan Yahudi.

Hasan Al Banna berkata: "Kami mengajak kalian pada Islam, ajaran Islam, undang-undang Islam dan petunjuk Islam. Kalau ini kalian anggap politik maka inilah politik yang kami perjuangkan". Beliau dan pengikutnya berkeyakinan bahwa tiada satu pun partai politik Mesir yang wujud di zaman Raja Faruk benar-benar ingin melaksanakan undang-undang Islam atau cinta pada Islam. Oleh karena itu beliau mendesak pemerintah supaya membubarkan semua partai politik, Sistem Parlimen karena ini semua tidak menghasilkan apapun untuk Islam melainkan keruntuhan moral dan perebutan kekuasaan23.

4. Media Massa Ikhwanul Muslimin
Selain itu Ikhwan juga sangat aktif dalam bidang penerbitan surat kabar24, majalah, tabloid baik bulanan atau mingguan dan sebagainya. Hampir semua terbitan Ikhwan laris di pasaran, mungkin hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
1)Menerangkan Islam sebagai cara hidup yang paling mulia yang disampaikan dengan cara yang paling sesuai untuk zaman moden.
2)Mematahkan serangan-serangan pemikiran yang ditujukan pada Agama Islam.
3)Mendamaikan perselisihan pendapat diantara Mazhab-mazhab Islam demi untuk persatuan Umat Islam.

Tulisan Hassan Al Banna dikeluarkan tiap-tiap hari dalam koran Ikhwan. Tulisannya dengan ayat-ayat Qur'an, Hadith dan syair-syair Arab Klasik amat memikat hati para pembaca. Melalui risalah-risalah dan riwayat hidup Hassan al Banna.

5. Kritikan Terhadap Pemikiran Hasan Al Banna
a. Ikhwanul Muslimin membuat Bi'ah Besar
Golongan yang paling gencar mengkritik Hasan Al Banna dan Ikhwanul Muslimin adalah golongan salafi, kerena menurut mereka Hasan Al Banna telah membuat bid'ah besar dalam agama Islam. Golongan ini mengkritik dalam semua lini pergerakan Hasan Al Banna termasuk Kritikan mengenai maksurat25:

Kritikan bagi Hasan Al Banna mestilah disikapi dengan bijak sebelum dijawab dengan baik sebab sebagian kritikan itu tidak perlu dijawab, hal ini terungkap melalui kata-katanya: "akhi, berbantahan merupakan satu bentuk tantangan yang akan memancing sikap lebih keras dari yang dibantah. walaupun ia menyadari bahwa ia salah, tapi bantahan tersebut akan membuatnya bersikukuh pada kesalahannya. ketahuilah, akhi, si fulan itu telah terpengaruh oleh sebuah kondisi yang memaksanya berpikir seperti itu. dan aku melihat, tujuannya menulis artikel itu bukanlah untuk mengungkapkan apa yang menjadi keyakinannya. melainkan sekedar mencari perhatian dengan cara menghalalkan segala cara"26.

b. Ikhwanul Muslimin Merupakan Jama'ah Sesat
Ikhwanul Muslimin yang didirikan di Mesir oleh Hasan Al Banna dituduh sesat termasuk tokoh tokohnya seperti Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As Siba'i, dan sebagainya. Harakah ini kononnya juga banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah,. Beliau kerap mengajak kpada pendekatan Sunni-Syiah, bahkan juga mengajak kepada persatuan antar agama, Lihat Dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur halaman 3627. Diantara tulisan dalam buku tersebut adalah menuduh Ikhwanul Muslimin melakukan hal-hal seperti berikut:
1)Tidak Memperhatikan Masalah Aqidah Dengan Benar
2)Menghidupkan Bid'ah
3)Ta'ashshub Terhadap Pendapat Ulamanya sahaja
4)Menggunakan Manhaj Dakwah sufiah Yang Melenceng Dari Syari'ah
5)Mendahulukan Urusan Politik Daripada Syari'at28

Penutup
Pada akhir Perang Dunia Pertama, pengaruh Ikhwan sangat besar di seluruh Mesir sehingga harakah itu bisa disebut sebagai pemerintahan dalam pemerintahan. Hampir tidak dijumpai kampung atau kota yang ada di Mesir melainkan terdapat cabang Ikhwanul Muslimin. Fikrah harakah ini telah tersebar ke sekolah-sekolah, masjid-masjid dan pusat-pusat kebajikan seluruh Mesir. Majalah, risalah, surat khabar dan buku-buku mereka tersebar luas.

Bukan hanya itu pengaruh Ikhwanul Muslimin tersebar luas hingga di luar negara Mesir. Maka pemuda-pemuda di negara-negara Islam mulai membuka Cabang Ikhwanul Muslimin di Syria, Lubanon, Yordania, Palestina, Maroko, Iraq dan Sudan. Bahkan kini Ikhwanul Muslimin telah tumbuh dengan suburnya di Indonesia, Malaysia dan di seluruh dunia.

Pengaruh Ikhwanul Muslimin di seluruh dunia kini mulai dirasakan getarannya, kini para aktivisnya ingin mewujudkan secara nyata konsep dasar Ikhwanul Muslimin didirikan. tujuan didirikan Ikhwanul Muslimin adalah untuk membangun masyarakat dan negara Islam yang menjalankan undang-undang Islam. Hassan Al Banna berkata: "Kita tidak akan berdiam diri dan merasa senang atau berhenti selagi Qur'an belum benar-benar menjadi perlembagaan negara. Kita akan hidup untuk mencapai tujuan ini atau mati karenanya"29.

Demikianlah sekelumit pemikiran Hasan Al Banna beserta kiprahnya dalam dunia Islam Moderen, pemikirannya telah menjalar kemana-mana sehingga sangat ditakuti oleh musuh Islam. Hasan Al Banna telah melahir banyak ulama dan pemikir seperti Dr Yusuf Qaradhawi, Sayid Sabiq dan banyak lagi, kini Ikhwan hadir dalam satu khazanah baru pergerakan dan keilmuan yang membawa arus modernisasi keislaman.